Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pemberian Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kota Cirebon yang meliputi Ketentuan Umum, Bentuk, Jenis, dan Besaran Bantuan RTLH Bagi MBR, Penerima Bantuan dan Manfaat Perbaikan RTLH Bagi MBR, Penyelnggaraan Bantuan Perbaikan PRTL Bagi MBR, Pengawasan dan Pengendalian, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat