Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 31 Tahun 2022

Pedoman Pemberian Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Di Kota Cirebon

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pemberian Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kota Cirebon yang meliputi Ketentuan Umum, Bentuk, Jenis, dan Besaran Bantuan RTLH Bagi MBR, Penerima Bantuan dan Manfaat Perbaikan RTLH Bagi MBR, Penyelnggaraan Bantuan Perbaikan PRTL Bagi MBR, Pengawasan dan Pengendalian, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cirebon Nomor 31 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Di Kota Cirebon
T.E.U.
Indonesia, Kota Cirebon
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Cirebon
Tanggal Penetapan
29 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
29 Juli 2022
Sumber
BD 2022 No 31
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cirebon
Bidang
Halaman ini telah diakses 205 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan