Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembentukan FK RT RW Bab III Tujuan Pembentukan Bab IV Keanggotaan, Tugas, dan Fungsi Serta Hak dan Kewajiban Bab V Kepengurusan Bab VI Musyawarah Bab VII Hubungan Kerja Bab VIII Keuangan Bab IX Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat