Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2014 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah berbasis Akrual Pada Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual pada Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang- undangan, sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 15 Tahun 2004;UU No. 33 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 4 Tahun 2013;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 71 Tahun 2010;PP No. 12 Tahun 2019;Permendagri No. 64 Tahun 2013;Permendagri No. 80 Tahu 2015;Permendagri No. 108 Tahun 2016;Permendagri No. 90 Tahun 2019;Permendagri No. 77 Tahun 2020;
Maksud diterbitkannya Peraturan Bupati ini sebagai pedoman bagi SKPD dan SKPKD dalam pelaksanaan kebijakan akuntansi dalam rangka Penyusunan Laporan Keuangan, tidak termasuk Perusahaan Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2021.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan Nomor 39 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan fidak sesuai lagi
dengan perkembagan hukum Nasional sehingga perlu dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerinta.h Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan
Negara (Lembaran N egara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
47, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (I./embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Pertanggunawaban Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014- tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Undang-
Undang Cipta Keija (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 6573);
6. Peraturan Pemexintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinelja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar
Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Pedoman Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis
Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kebijakan Akuntansi
Bab III Pelaporan Keuangan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 39 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2020 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Lampiran Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 49 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado No. 33 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2014/NO.120, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 Pasal 4 ayat (5) yang menyatakan bahwa kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintahan dan untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU no. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013; PERDAKAB MTB No. 07 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Kebijakan Akuntansi Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Menetapkan kerangka konseptual kebijakan akuntansi dan kebijakan akuntansi tentang Piutang, Persediaan, Investasi, Aset Tetap, Aset Lainnya, Kewajiban, Pendapatan, Beban, Belanja dan Transfer, Pembiayaan dan Transitoris.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 76 ayat 4 Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati Gunungkidul tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 , Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 , Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2022 .
Materi pokok : Maksud dan Tujuan, Laporan Keuangan, Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, dan Bagan Akun Standar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Mencabut : Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 90 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Jumlah halaman : 16 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 34 Tahun 2014
PERBUP Kab. Tanah Bumbu No. 37 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
PERBUP Kab. Tanah Bumbu No. 37 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka memberikan dasar yang jelas dalam melakukan pengakuan, pengukuran dan pelaporan atas aset, kewajiban, ekuitas, pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta sebagai dasar penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD),untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada Pemerintah Daerah yang mengamanatkan Kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada hurufa dan huruf b, perlu menetapkan
Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Tanah Bumbu. Peraturan
Kabupaten.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tashun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14
Tahun 2009 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Tanah Bumbu. Peraturan
Kabupaten, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Kebijakan Akuntansi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 34 Tahun 2016
PERWALI Kota Banjar No. 31 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJAR NOMOR 13 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA BANJAR
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJAR NOMOR 13 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA BANJAR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat