Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2005 No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 14 Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2002
maka Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Temanggung
ditetapkan paling cepat 6 (enam) bulan atau
paling lambat 4 (empat) bula sebelum tahun
anggaran berakhir. bahwa untuk maksud tersebut di atas, maka
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran
2005 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang Nomor 13 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34
Tahun 2000; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peratutan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun
2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
12 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
13 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
4 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
5 Tahun 2005
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: perubahan jumlah pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, sementara Pasal 2 menyebutkan lampiran-lampiran yang merinci ringkasan perubahan anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. penetapan bahwa Bupati akan menetapkan peraturan tentang penjabaran perubahan anggaran, mengatur penggunaan surplus anggaran dan persetujuan untuk penarikan pinjaman kepada pihak ketiga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2005.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2005 diubah
20 hlm beserta lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pertambangan Umum, Minyak Dan Gas Bumi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong dan mengoptimalkan pelaksanaan Otonomi Daerah melalui peningkatan pemberdayaan Daerah dalam melakukan pengelolaan usaha di bidang pertambangan, minyak dan gas bumi yang berwawasan lingkungan, perlu mengatur dan menetapkan ketentuan penyelenggaraan usaha di bidang pertambangan umum, minyak dan gas bumi; bahwa sehubungan dengan huruf a tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pertambangan umum, Minyak dan Gas Bumi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Keputusan Preswiden Nomor 33 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 5 Tahun 1998;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pertambangan Umum
Bab III Minyak Dan Gas Bumi
Bab IV Ketentuan Retribusi Perizinan, Pajak Dan Iuran Produksi
Bab V Ketentuan Pidana
Bab VI Sanksi Administrasi
Bab VII Ketentuan Penyidikan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2005.
33 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Di Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan memiliki peraturan penting sehingga perlu adanya penyelenggaraan pengaturan lalu lintas dan angkutan jalan dalam menunjang kegiatan di segala bidang ; bahwa pengaturan operasional masalah lalu lintas dan angkutan jalan yang ada selama ini kurang menunjukkan efektifitas dan efisisensi kinerja sehingga perlu diadakan penyesuaian; bahwa berdasarkan hal tersebut pada huruf a dan b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Di Kota Surakarta ;.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Kitab Undang Undang Hukum Pidana; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997; Undang Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Republik Indoensia Nomor 38 Tahun 2004; PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Republik Indoensia Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Republik Indoensia Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 18 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 15 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang manajemen dan rekayasa lalu lintas, jaringan transportasi jalan daerah, kendaraan bermotor, penyelenggaraan parkir, pengujian kendaraan bermotor dan tidak bermotor, bengkel umum kendaraan bermotor, pendidikan mengemudi, pemeriksaan persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor dan tidak bermotor di jalan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2005.
64 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Amil Zakat Daerah Kabupaten Jeneponto
ABSTRAK:
Zakat merupakan pranata keagamaan yang merupakan sumber dana yang potensial untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan memperhatikan dan mengutamakan masyarakat yang kurang mampu; sebagai upaya penyempurnaan sistem pengelolaan Zakat agar pengelolaannya lebih berhasil guna serta pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan khususnya di Kabupaten Jeneponto, perlu dibentuk Badan Amil Zakat Daerah Kabupaten Jeneponto.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dangan Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
10.Keputusan Menteri Agama Nomor 45 Tahun 1981 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Departemen Agama Propinsi, Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kotamadya dan Balai Pendidikan dan Latihan Pegawai Teknis Keagamaan Departemen Agama;
11.Keputusan Menteri Agama Nomor 581 Tahun 1999 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat;
12.Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jeneponto;
13.Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 2 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Dinas Daerah Kabupaten Jeneponto;
14.Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Tekhnis Daerah Kabupaten Jeneponto;
PEMBENTUKAN BADAN AMIL ZAKAT DAERAH KABUPATEN JENEPONTO
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2005 No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2005.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan / Pemekaran, Penggabungan Dan Penghapusan Kecamatan Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan
Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan secara berdaya guna dan berhasil
guna serta guna meningkatkan koordinasi, pembinaan dan pelayanan kepada
masyarakat, selaras dengan keanekaragaman budaya, adat istiadat dan asal
usul, maka perlu mengatur Tata Cara Pembentukan / Pemekaran,
Penggabungan dan Penghapusan Kecamatan sebagai wujud pelaksanaan dari
Pasal 126 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang – Undang Nomor 05 Tahun 2002; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 07 Tahun 2004
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN / PEMEKARAN KECAMATAN;
BAB III
PENGGABUNGAN DAN PENGHAPUSAN;
BAB IV
NAMA, LUAS DAN PEMBAGIAN WILAYAH;
BAB V
KEWENANGAN KECAMATAN;
BAB VI
PEMBIAYAAN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2005.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyertaan modal daerah kepada Pihak Ketiga di bidang pembangunan, perdagangan, perindustrian, jasa, pertanian dan pertambangan sebagai upaya ekstensifikasi pendapatan daerah perlu membentuk Badan Usaha Milik Daerah dengan mendirikan Perseroan Terbatas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas juncto Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1993 tentang Penyertaan Modal Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Pada Pihak Ketiga / maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pendirian PT. Sarana Pembangunan Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor I Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1998 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa tengah Nomor 4 Tahun 2004,
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, pembentukan, tempat dan kedudukan, kegiatan perseroan, modal, RUPS, direksi, dewan komisaris, penggabungan, peleburan dan pengambilanalihan, pembubaran dan likuidasi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutupan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2005.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pengujian Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah perlu menggali potensi daerah sesuai dengan kemampuannya; bahwa dalam usaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap keseimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengarah tercapainya pendapatan daerah, maka setiap kegiatan pelayanan pengujian kesehatan perlu diatur retribusinya; bahwa untuk maksud tersebut huruf b di atas, perlu disusun dan ditetapkan Peraturan Daerah tentang
Retribusi Petayanan Pengujian Kesehatan;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip penetapan, struktur dan besarnya tarif retribusi, tata cara dan wilayah pemungutan, tata cara pembayaran, sanksi administrasi, tata cara penagihan, kadaluwarsa, tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa, pelaksanaan dan pengawasan, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2005.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ijin Usaha Pariwisata Dan Kebudayaan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25
Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan
Propinsi sebagai daerah otonom, urusan pariwisata dan kebudayaan
yang semula menjadi wewenang Pemerintah dan Pemerintah
Propinsi beralih menjadi kewenangan kabupaten/kota ; bahwa agar pelaksanaanurusan pariwisata dapat berjalan secara
efesien, efektif, berdayaguna dan berhasilguna, dipandang perlu
mengatur tata cara ijin usaha pariwisata dan kebudayaan dengan
Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2600; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor Kep-012/MKP/IV/2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130/67/01 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Dali If Demak Nomor 1 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Demak Nomor 3 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 24 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 31 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jenis usaha, bentuk usaha, pengelolaan dan permodalan, ketentuan perijinan, tata cara dan syarat permohonan ijin dan daftar ulang, nama obyek, subyek dan golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, pengelolaan obyek wisata, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2005.
20 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2005
PERDA Kab. Rembang No. 2 Tahun 1987 tentang Pelaksanaan Pemberian Ijin Mendirikan Perusahaan Pengangkutan dengan Kendaraan Bermotor Umum di Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan Jalan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, dan Undang-Undang Nomor 34
Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1997 maka per1u menyusun
Peraturan Daerah mengenai lzin Usaha
Angkutan Jalan; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan
maka per1u dilakukan pencabutan Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 1987 tentang
Pelaksanaan Pemberian lzin mendirikan
Perusahaan Pengangkutan Dengan Kendaraan
Umum di Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi
lzin Usaha Angkutan Jalan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun
2005; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989; Peraturan Oaerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, jenis dan persyaratan permohonan izin, masa berlaku izin, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pendaftaran dan pendataan, tata cara pembayaran, tata cara pembukuan dan pelaporan, kadaluwarsa, pelaksanaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 2 Tahun 1987 dicabut.
21 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat