Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pertambangan Umum Bab III Minyak Dan Gas Bumi Bab IV Ketentuan Retribusi Perizinan, Pajak Dan Iuran Produksi Bab V Ketentuan Pidana Bab VI Sanksi Administrasi Bab VII Ketentuan Penyidikan Bab VIII Ketentuan Peralihan Bab IX Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat