Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Flores Timur
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Flores Timur
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pembentukan; Bab III Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Bab IV Susunan Organisasi dan Tata Kerja; Bab V Ketentuan Peralihan; Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2022.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Flores Timur
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2022
PERDA Prov. Gorontalo No. 11 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Politeknik Gorontalo
perubahan atas peraturan daerah provinsi gorontalo nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD/3/2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo ini adalah Pasal 18 ayat (6) UU 1945; UU No.38 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pada Instansi Penyederhanaan Struktur Organisasi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546); Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525); PERDA No.11 Tahun 2016.
Peraturan ini diatur tentang Pembentukan dan susunan perangkat Daerah terdiri atas Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas, dan Badan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan
ABSTRAK:
bahwa kebebasan berserikat, berkumpul, dan
mengeluarkan pendapat merupakan bagian dari
Hak Asasi Manusia dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang dijamin oleh Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa sesuai ketentuan Pasal 40 ayat (1) UndangUndang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi
Kemasyarakatan sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
17 Tahun 2013 tentang Organisasi
Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang,
Pemerintah Daerah melakukan pemberdayaan
Organisasi Kemasyarakatan untuk meningkatkan
kinerja dan menjaga keberlangsungan hidup
Organisasi Kemasyarakatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas, Ciri dan Sifat
Bab III Bentuk dan Fungsi
Bab IV Hak, Kewajiban dan Larangan
Bab V Pendaftaran dan Pelaporan
Bab VI Pelaksanaan Pemberdayaan Ormas
Bab VII Kerja Sama
Bab VIII Sistem Informasi Ormas
Bab IX Pelaporan
Bab X Pembinaan dan Pengawasan
Bab XI Penghargaan
Bab XII Pembiayaan
Bab XIII Sanksi Administratif
Bab XIV Ketentuan Pidana
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
23 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Sidempuan Nomor 3 Tahun 2022
PEMBENTUKAN - BADAN - KESATUAN - BANGSA - DAN - POLITIK
2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KOTA PADANG SIDEMPUAN TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik menyatakan bahwa penetapan daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik diatur dengan peraturan daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Di Bidang Kesatuan Bangsa Dan Politik, menyatakan “kepala daerah dapat melakukan evaluasi dalam rangka melakukan penataan Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik guna mengakomodasi dinamika perkembangan pelaksanaan tugas dan fungsi;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PEMBENTUKAN, JABATAN DAN KEPEGAWAIAN,KETENTUAN PERALIHAN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, ketentuan yang mengatur mengenai Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan Nomor 4 Tahun 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 2 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 07 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ditetapkan bahwa pembentukan dan susunan perangkat daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa berkenaan dengan perkembangan dan evaluasi pelaksanaan urusan pemerintahan pada Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung, Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu dilakukan perubahan dan menetapkannya dengan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 28 tahun 1959, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 3 Tahun 1982, PP No 24 Tahun 1983, PP No 18 tahun 2016, Permendagri No 46 Tahun 2008, Permendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 16 Tahun 2020, Permendagri No 07 tahun 2016
Peraturan Daerah Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
a. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 02 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandar Lampung dan Staf Ahli Walikota Bandar Lampung sebagaimana telah diubah dan terakhir dirubah dengan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 02 Tahun 2011;
b. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 03 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Bandar Lampung sebagaimana telah diubah dan terakhir dirubah dengan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 03 Tahun 2011;
c. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 04 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 04 Tahun 2014, kecuali ketentuan yang mengatur organisasi dan tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
d. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung nomor 06 tahun 2010 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja kesekretariatan Korps Pegawai Republik Indonesia Kota Bandar Lampung;
e. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 01 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung;
Halaman : 11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Sodong Basari Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat
serta memberikan kemudahan pelayanan kepada
masyarakat, maka perlu dilakukan penataan desa yang
bertujuan untuk meningkatkan derajat kesejahteraan
masyarakat pedesaan di Kabupaten Pemalang;
bahwa berdasarkan hasil kajian dan verifikasi Tim
Pembentukan Desa Persiapan Kabupaten Pemalang, Desa
Persiapan Sodong Basari layak untuk ditetapkan menjadi
desa definitif karena telah memenuhi persyaratan batas
usia desa induk, jumlah penduduk, akses transportasi
antar wilayah, sosial budaya, potensi desa, batas wilayah,
sarana prasarana dan tersedianya dana operasional;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja menyebutkan bahwa
Pembentukan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1)
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
dengan mempertimbangkan prakarsa masyarakat Desa,
asal usul, adat istiadat, kondisi sosial budaya masyarakat
Desa, serta kemampuan dan potensi Desa dan ketentuan
Pasal 11 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Penataan Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Penataan Desa,
menyebutkan bahwa dalam hal rekomendasi Desa
Persiapan dinyatakan layak, Bupati menyusun
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa
Persiapan menjadi Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Sodong
Basari Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan Desa
Bab III Luas Wilayah, Jumlah Penduduk dan Cakupan Wilayah
Bab IV Batas Wilayah
Bab V Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Bab VI Aset Desa
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2022.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu ditindaklanjuti dengan penyelarasan Peraturan Daerah agar harmonis dengan peraturan pemerintah pusat.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 17 Tahun 2018; Perpres No. 29 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2018; Permendagri No. 56 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 25 Tahun 2021; Perda No. 15 Tahun 2002
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Bab III Pembentukan UPTD Bab IV Staf Ahli Wali Kota Bab V Kepegawaian Bab VI Ketentuan Peralihan Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
Perda ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab. Takalar 2022 No.1/TLD.No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Polongbangkeng Timur Kabupaten Takalar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelayanan kepada masyarakat di bidang Pemerintahan, pelaksanaan Pembangunan
khususnya dalam rangka kelancaran kegiatan Pelaksanaan Pembangunan Nasional Strategis Kawasan Industri Takalar, serta Pemberdayaan Masyarakat maupun Pembinaan Sosial Kemasyarakatan lainnya dengan tujuan mempercepat Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.
UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 47 Tahun 2015; PP Nomor 72 Tahun 2019; PP Nomor 17 Tahun 2018 di cabut sebagian dengan PP Nomor 12 Tahun 2022; Permendagri Nomor 01 Tahun 2017; Pergub. Sulawesi Selatan Nomor 63 Tahun 2010; Perda Nomor 06 Tahun 2019.
BAB I KETENTUAN UMUM. BAB II RUANG LINGKUP. BAB III PEMBENTUKAN KECAMATAN. BAB IV PROFIL DAN CAKUPAN WILAYAH. BAB V BATAS WILAYAH. BAB VI PEMBIAYAAN. BAB VII KETENTUAN PERALIHAN. BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
VIII Bab, 10 Pasal (6 Hlm), 2 Hlm. Penjelasan dan III Lampiran (3 Hlm.)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Tata Hubungan Keija dan Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
a. Ketentuan umum;
b. Maksud, tujuan dan ruang lingkup;
c. Pembentukan, susunan dan tipelogi Perangkat Daerah;
d. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan;
e. Kelurahan;
f. Staf Ahli;
g. Kepegawaian; dan
h. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Mas Amsyar Kasongan dan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Katingan
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan air bersih bagi keperluan masyarahat selama ini dilakukan oleh Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tapin yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Tapin Nomor 15 Tahun 1990 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat 11 Tapin; bahwa berdasarkan Pasal 402 ayat (2) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Badan Usaha Milik Daerah yang telah ada sebelum Undang-Undang ini berlaku wajib disesualkan Bentuk Hukumnya menjadi Perusahaan Umum Daerah atau Perusahaan Perseroan Daerah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini; bahwa berdasarkan Pasal 139 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Perusahaan Daerah yang telah didirikan sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah ini dapat diubah menjadi Badan Usaha Milik Daerah; bahwa sesual dengan Pasal 114 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Perubahan Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarhan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peratu]ran Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum, berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Perubahan Bentuk Badan Hukum;
3. Nama dan Tempat Kedudukan;
4. Tujuan dan Kegiatan Usahaudukan;
5. Jangka Waktu Berdiri;
6. Modal;
7. Organ dan Pegawai Perseroda;
8. Perencanaan, Operasional dan Pelaporan;
9. Penggunaan Laba;
10. Anak Perusahaan;
11. Evaluasi, Restrukturisasi dan Pembubaran Perseroda;
12. Kepailitan;
13. Pembinaan dan Pengawasan;
14. Anggaran Dasar Perseroda;
15. Ketentuan Lain-Lain;
16. Ketentuan Peralihan; Dan
17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
66 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat