PEMBENTUKAN-SUSUNAN-PERANGKAT-DAERAH
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu ditindaklanjuti dengan penyelarasan Peraturan Daerah agar harmonis dengan peraturan pemerintah pusat.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 17 Tahun 2018; Perpres No. 29 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2018; Permendagri No. 56 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 25 Tahun 2021; Perda No. 15 Tahun 2002
- Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Bab III Pembentukan UPTD Bab IV Staf Ahli Wali Kota Bab V Kepegawaian Bab VI Ketentuan Peralihan Bab VII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
- Perda ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016
- 12 hlm
|