PERANGKAT DESA - TATA CARA PENCALONAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2012/No. 23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri
Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pencalonan,
Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya
ABSTRAK:
bahwa dalam implementasi ketentuan masa jabatan
perangkat desa sebagaimana diatur dalam Pasal 25
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2007
tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, dan
Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya terdapat pengaturan
yang tidak sesuai dengan kaidah penyusunan peraturan
perundang-undangan maka Peraturan Daerah Kabupaten
Wonogiri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Tata Cara
Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa Lainnya perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri
Nomor 5 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 25.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2007 diubah.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN AGAM TAHUN 2023 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Tahun 2024
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.
Pedoman penyusunan APB Nagari meliputi: a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan
kewenangan Nagari dan RKP Nagari; b. prinsip penyusunan APB Nagari;
c. kebijakan penyusunan APB Nagari; d. teknis penyusunan APB Nagari; dan
e. hal khusus lainnya. Pedoman penyusunan APB Nagari sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2023.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Dan Pemilihan Antar Waktu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa maka perlu ditetapkan Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Antar Waktu;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Antar Waktu, perlu disesuaikan dengan dinamika sosiologis akibat bencana nonalam yaitu pandemi Corona Virus Disease 2019 sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Antar Waktu.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.11 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (Berita Daerah Mamasa Tahun 2019 Nomor 09) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2021.
Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 23 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD.2005/No. 24, Seri D Nomor 23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH KELURAHAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas serta menjamin keberhasilan peningkatan mutu dan pelayanan masyarakat, maka dipandang perlu Menata Kembali Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan ;
bahwa sehubungan dengan maksud huruf a tersebut di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 159 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kelurahan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi; tata kerja; dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
4 Halaman, Penjelasan : 1 hlm, Lampiran: 1 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 24 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD.2013/NO.24, TLD.2013/NO.161
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Kampung (BUMK)
ABSTRAK:
Dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan/ kampung sebagai langkah strategis mengurangi kesenjangan dan penanggulangan kemiskinan melalui penyediaan lapangan pekerjaan yang berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat desa sesuai dengan ketentuan dan potensi desa/ kampung. untuk melaksanakan ketentuan pasal 81 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah yang mengatur tentang Badan Usaha Milik Kampung yang bertujuan agar dalam pendirian dan pengelolaan didalam Badan Usaha Milik Kampung tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.72 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kab.Kutai Barat No.3 Tahun 2008; Perda Kab.Kutai Barat No.6 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab.Kutai Barat No.22 Tahun 2010; Permendagri No.39 Tahun 2010.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, status pengguna nama, pendirian, organisasi, hak dan kewajiban, jenis usaha dan modal, kerjasama dengan pihak ketiga, mekanisme pengelolaan dan pertanggung jawaban, pembubaran dan pengurusan harta, ganti rugi, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2013.
Yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; Perda Kab.Kutai Barat No.6 Tahun 2008
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Keuangan bagi Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
ABSTRAK:
bahwa Sadan Perwaklian Desa (BPD) sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa dituntut untuk mampu mewujudkan nilai-nilai demokratis dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa; bahwa selama ini surnber pendapatan desa yang dialokasikan dan ditetapkan dalarn Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) untuk memberikan tunjangan kepada anggota BPD adalah sangat terbatas: bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu memberikan bantuan keuangan kepada para anggota BPD yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2007
PERBUP ini mengatur mengenai Alokasi Anggaran dan Besaran Bantuan; Pemberian, Persyaratan, dan Tata Cara Pencairan Dana Bantuan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2009.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD TAHUN 2019 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG DESA KARAKTER UNGGUL DAN PINTAR (DESAKU PINTAR)
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK LEBIH MENGOPTIMALKAN DAN MEREALISASIKAN SELURUH PROGRAM KEGIATAN PADA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN SERTA GUNA MENDUKUNG TERLAKSANANYA PROGRAM DESA KARAKTER UNGGUL DAN PINTAR (DESAKU PINTAR), PERLU MENGUBAH PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG DESA KARAKTER UNGGUL DAN PINGAR (DESAKU PINTAR) DENGAN MENETAPKAN DALAM PERATURAN BUPATI
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LAMONGAN (LEMBARAH DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 5 TAHUN 2016); PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 4).
MENGUBAH PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG DESA KARAKTER, UNGGUL DAN PINTAR (BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 32)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
MENGUBAH PASAL 3 AYAT (2) HURUF d PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG DESA KARAKTER, UNGGUL DAN PINTAR (BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 32).
TIDAK ADA
5 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat