Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Antar Waktu (Berita Daerah Mamasa Tahun 2019 Nomor 09) diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat