Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 23 Tahun 2015

Peraturan Pelaksanaan Perda Kab Kulon Progo No. 2 Tahun 2015 ttg Kepala Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis Pemilihan Kepala Desa; Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa; Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa; Biaya Pemilihan; Larangan dan Sanksi Bagi Kepala Desa; Pemberhentian Kepala Desa dan Penundaan Pemberhentian; Dokumen Administrasi; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kulon Progo Nomor 23 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kab Kulon Progo No. 2 Tahun 2015 ttg Kepala Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
04 Mei 2015
Tanggal Pengundangan
04 Mei 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2015/NO.23
Subjek
DESA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1274 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan