Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD TAHUN 2020 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN GAJI, TUNJANGAN , ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS
TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERSUMBER DARI
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN NGANJUK
ABSTRAK:
bahwa pandemik Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah ditetapkan statusnya sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dan memerlukan prioritas penganggaran untuk penanganan penyebarannya sehingga telah dilakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan
tertentu (refocusing); bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) juga berimplikasi pada perekonomian nasional dan kehidupan sosial sehingga perlu dilakukan upaya stimulus dan stabilisasi sosial ekonomi khususnya berupa pemberian Gaji dan Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dengan memperhatikan rasa kemanusiaan, empati kepada sesama dan kemampuan keuangan negara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b serta untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Pemberian
Gaji, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nganjuk dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nganjuk; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 12 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2020; Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 44 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 12 Tahun 2020;
KETENTUAN UMUM; PEMBERIAN GAJI, TUNJANGAN ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS; PEMBAYARAN GAJI , TUNJANGAN ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS TAHUN 2020; PENDANAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
9 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 34 Tahun 2021
PEGAWAI NEGERI SIPIL - PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN - PENERAPAN SISTEM KERJA DARI RUMAH DAN BEKERJA DI KANTOR
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow pada Saat Penerapan Sistem Kerja dari Rumah dan Bekerja di Kantor
ABSTRAK:
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corono Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, diatur mengenai pembatasan pelaksanaan kegiatan perkantoran dengan menerapkan sistem kerja dari rumah (work from home) dan bekerja di kantor (work from office);
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; dan Perbup Bolmong No. 2 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow pada saat penerapan sistem berkeja dari rumah (WFH) dan bekerja di kantor (WFO).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2021.
3 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak No. 34 Tahun 2017
Tunjangan Komunikasi Intensif dan Standar Satuan harga Perjalanan Dinas Serta Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Lebak
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2017/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Standar Satuan harga Perjalanan Dinas Serta Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (6) dan Pasal 23 Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Standar Satuan Harga Perjalanan Dinas Serta Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak ;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.23 Tahun 2014 ;3.PP No.18 Tahun 2017 ;4.PMDN No.13 Tahun 2006 ;5.PMDN No. 62 Tahun 2017 ;6.Perda Kab.Lebak No. 5 tahun 2017
1.ketentuan umum;2.tujuan;3.tunjangan komnikasi insentif;4.standar satuan harga perjalanan dinas;5.tunjangan reses;6.penganggaran;7.pertanggungjawaban dan pembiayaan;8.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2017.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 34 Tahun 2007
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2007 tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka ketertiban perencanaan dan pelaksanaan keglatan maupun belanja rutln pengadaan barang di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, beberapa keputusan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati pati Nomor 7 Tahun 2007 tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium. Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2008 ada beberapa perubahan, maka perlu diubah; bahwa berdasarken pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a. perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/ PMK.02/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2002.
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan Beberapa ketentuan dalarn Lamplran Peraturan Bupatl Patl Nomor 7 Tahun 2007 tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2008.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2007.
28 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 34 Tahun 2020
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 58 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA SERTA BESARAN TUNJANGAN BPD DALAM KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2020 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 58 Tahun 2016 tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Besaran Tunjangan BPD Dalam Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan peran Badan Permusyawaratan Desa melaksanakan fungsi pemerintahan dan pengawasan di Desa, perlu meningkatkan kesejahteraan Anggota BPD;
b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, perlu dilakukan penyesuaian;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 04 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 01 Tahun 2016
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016
13. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 58 Tahun 2016
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Serta Besaran Tunjangan Bpd Dalam Kabupaten Bengkulu Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2002.
Tunjangan Kinerja - Pegawai - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan - bpkp
2023
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 34, LN.2023/No.80, jdih.setneg.go.id: 6 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
ABSTRAK:
Sesuai dengan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan telah memenuhi kriteria untuk diberikan penyesuaian tunjangan kinerja.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; dan Perpres Nomor 192 Tahun 2014.
Perpres ini mengatur mengenai pemberian tunjangan kinerja setiap bulannya kepada pegawai di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tunjangan kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan diberikan terhitung sejak Peraturan Presiden ini berlaku.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2023.
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 128 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 272), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai
Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau
Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian
Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020
Terdiri dari 5 bab yaitu ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya, pembayaran tunjangan hari raya, pendanaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
mengatur mengenai petunjuk teknis pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya kepada pegawai negeri sipil yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 34 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. Kalimantan Utara No. 111 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan dan Pembinaan Kepegawaian Kepada Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil Dipekerjakan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2020 Nomor 34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan produktivitas dan disiplin kerja yang berdampak pada percepatan perwujudan tujuan pembangunan di Provinsi Kalimantan Utara, perlu pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara;
sesuai ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemerintah daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan dengan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja dan/atau pertimbangan objektif lainnya dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri’ dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP DAN KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB III JAM KERJA
BAB IV PRESENSI DAN LAPORAN KINERJA HARIAN
BAB V PEMOTONGAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB VI PEMBAYARAN
BAB VII PENANGGUNG JAWAB
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IX PEMBIAYAAN
BAB KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 111 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan dan Pembinaan Kepegawaian Kepada Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Negeri Sipil Dipekerjakan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
26 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 34 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Bontang No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Stimulan dan Bantuan Biaya Tugas Akhir Pendidikan Tinggi
Diubah sebagian dengan :
PERWALI Kota Bontang No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Stimulan dan Bantuan Biaya Tugas Akhir Pendidikan Tinggi Peraturan Wali Kota Bontang
Nomor 34 Tahun 2019
Mencabut :
Peraturan Wali
Kota Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian
Beasiswa Stimulan dan Bantuan Togas Akhir Pendidikan Tinggi
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Stimulan dan Bantuan Biaya Tugas Akhir Pendidikan Tinggi
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas SDM pada jenjang pendidikan tinggi, memperluas kesempatan belajar bagi masyarakat yang memiliki potensi akademik tinggi, berprestasi, kurang mampu dan penyandang
disabilitas, perlu memberikan bantuan berupa beasiswa stimulan dan bantuan tugas akhir pendidikan tinggi dan Peraturan Wall Kota Nomor 20 Tahun 2016 belum mengakomodir beberapa ketentuan yang akan diatur dalam peraturan ini.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penerima Beasiswa Stimulan dan Bantuan Biaya Tugas Akhir, Kategori, Persyaratan, Mekanisme Pengajuan, Seleksi, Penyaluran dan Pembatalan, Monitoring Dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2019.
Peraturan Wali
Kota Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian
Beasiswa Stimulan dan Bantuan Togas Akhir Pendidikan Tinggi
(Berita Daerah Kota Bontang Tahun 2016 Nomor 20), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asmat Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Keitga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 Kabupaten Asmat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke Ketiga belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 dengan memperhatikan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dibentuk Peraturan Kepala Daerah tentang Teknis pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon pegawai Negeri Sipil dan Anggota DPRD, juga berimplikasi pada perekonomian daerah dan kehidupan sosial sehingga perlu dilakukan upaya stimulus dan stabilisasi sosial ekonomi khususnya berupa pemberian dengan memperhatikan rasa kemanusiaan, empati kepada sesama, dan kemampuan keuangan daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Asmat tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 Kabupaten Asmat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 4 Tahun 2021; dan Peraturan Bupati Asmat Nomor 82 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 Kabupaten Asmat. Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2022 diberikan kepada : a. Pejabat Negara; b. PNS dan Calon PNS; dan c. Anggota DPRD. Penerima gaji terusan dari PNS atau Pejabat Negara yang meninggal dunia diberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yaitu sebesar penghasilan 1 (satu) bulan gaji terusan. Tunjangan Hari Raya untuk PNS dan Pejabat Negara dibayarkan paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal Hari Raya yakni pada bulan April Tahun 2022. Pembayaran Tunjangan Hari Raya dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2022 masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat