STANDARISASI - HONORARIUM - PENGADAAN BARANG
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2007/55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2007 tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2008
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka ketertiban perencanaan dan pelaksanaan keglatan maupun belanja rutln pengadaan barang di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, beberapa keputusan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati pati Nomor 7 Tahun 2007 tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan dan Honorarium. Biaya Pemeliharaan dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2008 ada beberapa perubahan, maka perlu diubah; bahwa berdasarken pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a. perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/ PMK.02/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2002.
- PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan Beberapa ketentuan dalarn Lamplran Peraturan Bupatl Patl Nomor 7 Tahun 2007 tentang Standar Satuan Harga Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standar Satuan Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2008.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2007.
- 28 hal
|