Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 133 Tahun 2016 Tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam meningkatkan pengujian kasus COVID-19 sebagai bagian dari kegiatan memutus mata rantai penularan COVID -19, telah dilakukan evaluasi terhadap Batas tariff tertinggi untuk pemeriksaan RT Batas tariff tertinggi untuk pemeriksaan RT Batas tariff tertinggi untuk pemeriksaan RT Batas tariff tertinggi untuk pemeriksaan PCR yang telah diteta telah ditetapkan dalam Surat Edaran Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Resrve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT Transcription Polymerase Chain Reaction menyatakan batas tarif tertinggi ;
b. bahwa dalam rangka pengujian Kasus COVID-19 dan sebagai bagian dari kegiatan memutus mata rantai penularan COVID 19,telah dilakukan evaluasi terhadap Batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan terhadap Batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RDT-Ag yang telah ditetapkan dalam Surat Edaran Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3065/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT) ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka Peraturan Walikota Nomor 133 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 133 tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Badan LayananUmum Daerah Puskesmas , perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 133 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas .
Undang -Undang Nomor 16 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 50 Tahun 1992, PP Nomor 32 Tahun 1996, PP Nomor 32 Tahun 1996, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Permenkeu Nomor 217/PMK.05/2015, Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, Permenkes Nomor 43 Tahun 2019, Peraturan Walikota Semarang Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Walikota Semarang Nomor 133 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 136 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang lampiran jenis dan tarif pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 50 Tahun 2021
Perwali Kota Singkawang No. 30 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BD.2021/NO.50 LL Kota Singkawang : 342 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR PELAYANAN DAN MAKLUMAT PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN TENAGA KERJA KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan perlu disusun standar pelayanan dan maklumat pelayanan perizinan dan nonpezinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peratauran Wali Kota tentang Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah : UU No.12 Tahun 2001;UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.96 Tahun 2012; Perpres No.97 Tahun 2014; Permenpan rb No.15 Tahun 2014; Permendagri No.138 Tahun 2017; Perda No.3 Tahun 2016; Perwako No.52 Tahun 2020; Perwako No.9 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kompenen Standar Pelayanan; Maklumat Pelayanan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2021.
Penjelasan sebanyak 332 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 50 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perwali Kota Tasikmalaya No. 18 Tahun 2023 tentang Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Dari Wali Kota Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tasikmalaya
pelimpahan - kewenangan - penyelenggaraan - pelayanan - perizinan - dan - non - perizinan - dari - wali - kota - kepada - kepala - dinas - penanaman - modal - dan - pelayanan - terpadu - satu - pintu - kota - tasikmalaya
2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 50, BD 2021/50
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Dari Wali Kota Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 39 PP No. 6 Tahun 2021 dalam rangka penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel Dan Perwali Tasikmalaya No. 1 Tahun 2017 maka perlu menetapkan Perwali tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan dari Wali Kota kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PPh No. 72 Tahun 2019; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; Permendagri No. 25 Tahun 2021; Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2020; Perwali Tasikmalaya No. 55 Tahun 2020; Perwali Tasikmalaya No. 83 Tahun 2020.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Prinsip Dan Ruang Lingkup, Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan, Kewajiban, Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
14 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 49 Tahun 2021
POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT MAMBURUNGAN
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 Nomor 459
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Mamburungan
ABSTRAK:
Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Mamburungan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pernerintah Norn.or 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Pernerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pernerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Standar Teknis Pernenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, KEDUDUKAN DAN PRINSIP
BAB III KELEMBAGAAN
BAB IV PROSEDUR KERJA
BAB V STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
BAB VI PENGELOMPOKAN FUNGSI
BAB VII PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA
BAB VIII AKUNTABILITAS KINERJA, KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN DAN LIMBAH
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
44 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa untuk peningkatan kualitas pelayanan publik
secara berkelanjutan, maka diperlukan pengelolaan
pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi
untuk seluruh jenis pelayanan pada satu tempat;
b. bahwa dalam upaya terwujudnya pelayanan publik
yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman,
perlu dilakukan pengintegrasian pelayanan publik
pada Mal Pelayanan Publik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik pada
Pemerintah Kota Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Rerformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD.2021/NO.47 LL Kota Pontianak : 28 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintah Kota Pontianak yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima, diperluhkan sistem pemerintahan berbasis elektronik
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 tHaun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.61 Tahun 2010, PP No.82 Tahun 2012, PP No.96 Tahun 2012, PP No.96 Tahun 2012, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2017, PP No.2 Tahun 2018, Perpres no.87 Tahun 2014, Perpres No.95 Tahun 2018, Permenkominfo No.4 Tahun 2016, Permendagri No.20 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2016, Perwako No.72 Tahun 2016, Perwako No.25 Tahun 2019, Perwako No.20 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Prinsip Penyelenggaraan SPBE; Tata Kelola SPBE; Manajemen SPBE; AUdit Teknologi Informasi dan Komunikasi; Penyelenggaran SPBE; Sumber Daya Manusia SPBE; Pembinaan dan Pengawasan SPBE; Pemantauan dan Evaluasi SPBE; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
28 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah, serta menjaga kualitas perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel diperlukan Peraturan Wali Kota yang mengatur mengenai pendelegasian wewenang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
b. bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Perizinan Terpadu Satu Pintu, sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan Peraturan Perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pendelegasian wewenang penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pendelegasian wewenang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan, kewajiban dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
233 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 huruf a dan huruf b UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Penyelenggara Pelayanan Publik berkewajiban menyusun dan menetapkan Standar Pelayanan serta menyusun, menetapkan dan mempublikasikan maklumat pelayanan dengan tujuan untuk penyelenggaraaan pelayanan publik di Kota Pagar Alam. Dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Pagar Alam, maka perlu disisin standar pelayanan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 96 Tahun 2012; PERPRES No. 39 Tahun 2019; PERMENPANRB No. 15 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERDA No. 2 Tahun 2009; PERDA No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 3 Tahun 2020; PERWALI No. 49 Tahun 2020; KEPWALI No. 128 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, komponen standar pelayanan dan maklumat pelayanan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
6 hlm, Lampiran : 7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD.2021/NO.46 LL Kota Pontianak : 13 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SATU DATA KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan di daerah , maka perlu didukung dengan data yang akurat, mutahir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan terintegrasi dan berkelanjutan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.16 Tahun 1997, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, UU No.4 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.45 Tahun 2021, Perpres No.27 Tahun 2014, Perpres No.39 Tahun 2019, Peraturan Bappenas No.18 Tahun 2020,
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Penyelenggara Satu Data Kota Pontianak; Penyelenggaraan Satu Data Kota Pontianak; Portal Satu Data Kota Pontianak; Hak Akses; Partisipasi dan Koordinasi; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
Peraturan Walikota Nomor 4.1 Tahun 2017
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penerbitan Izin Mendirikan Rumah Ibadat Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa negara menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya, sehingga Pemerintah Daerah berkewajiban melindungi setiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaannya sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan serta tidak mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf e Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat, yang menyebutkan bahwa salah satu tugas Walikota adalah menerbitkan Izin Mendirikan Rumah Ibadat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menerbitkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penerbitan Izin Mendirikan Rumah Ibadat di Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip pendirian rumah ibadat, persyaratan pendirian rumah ibadat, tim penelitian dan pertimbangan pendirian rumah ibadat, izin sementara pemanfaatan bangunan gedung, penyelesaian perselisihan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2021.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat