Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 49 Tahun 2021

Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Mamburungan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II NAMA, KEDUDUKAN DAN PRINSIP BAB III KELEMBAGAAN BAB IV PROSEDUR KERJA BAB V STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR BAB VI PENGELOMPOKAN FUNGSI BAB VII PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA BAB VIII AKUNTABILITAS KINERJA, KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN DAN LIMBAH BAB IX KETENTUAN PERALIHAN BAB X KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 49 Tahun 2021 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Mamburungan
T.E.U.
Indonesia, Kota Tarakan
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tarakan
Tanggal Penetapan
31 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2021
Tanggal Berlaku
31 Desember 2021
Sumber
Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 Nomor 459
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tarakan
Bidang
Halaman ini telah diakses 210 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan