Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip pendirian rumah ibadat, persyaratan pendirian rumah ibadat, tim penelitian dan pertimbangan pendirian rumah ibadat, izin sementara pemanfaatan bangunan gedung, penyelesaian perselisihan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat