MAHAKAM GERBANG RAJA MIGAS-PT-BUMD-PEMBENTUKAN-PERUBAHAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2018 Nomor 113
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kukar Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan BUMD Perseroan Terbatas Mahakam Gerbang Raja Migas (PT MGRM)
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya PP No.54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, dipandang perlu terhadap Peraturan Daerah yang mendasari pembentukan Perseroan Terbatas Mahakam Gerbang Raja Migas untuk
menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan
Terbatas Mahakam Gerbang Raja Migas
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; UU No.40 Tahun 2007; PP No.54 Tahun 2017; PP No.37 Tahun 2018; Perda Kab. Kukar No.12 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan
Terbatas Mahakam Gerbang Raja Migas, termasuk diatur juga ketentuan yang berubah: Penamaan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Mahakam Gerbang Raja Migas atau yang disebut PT. MGRM diubah menjadi Perusahaan Perseroan Mahakam Gerbang Raja Migas atau disingkat PT.MGRM (Perseroda); Judul BAB VI diubah; Pasal 8 ditambah 1 (satu) ayat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2018.
Peraturan yang Diubah: Perda No.12 Tahun 2017
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2018 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan landasan dalam pengelolaan terhadap badan usaha milik daerah agar memiliki etos kerja yang nyata, efisien, memiliki orientasi pasar, profesionalisme yang tinggi, dan memberikan kejelasan antara menghasilkan profit dan fungsi sosial, maka perlu adanya tata kelola yang lebih profesional terhadap Badan Usaha Milik Daerah Aneka Usaha;
b. bahwa berdasarkan Pasal 402 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 139 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten jepara Nomor 5 Tahun 2012 tentang Prusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Jepara perlu ditinaju kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kabupaten Jepara;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 54 Tahun 2017; Perda Kab Jepara No. 15 Tahun 2012;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kabupaten Jepara yang meliputi: Pembentukan; Tempat Kedudukan; Organisasi; Tugas Pokok, Fungsi dan Tujuan; Bisang Usaha; Modal; Kepala daerah Pemilik Modal; Dewan Pengawas; Direksi; Kepegawaian; Hak, Penghasilan dan Penghargaan; Dana Pensiun; Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran; Pembagian dan Penggunaan Laba Bersih; Tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi; Kerjasama; pembinaan; Pembentukan Anak Perusahaan; Jangka Waktu dan Pembubaran; Ketentuan Peralihan serta ketentuan penutup yang menyatakan bahwa Peraturan daerah kabupaten Jepara Nomor 5 tahun 2012 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara No. 15 Tahun 2012 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
34 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Kabupaten Sekadau bertanggung jawab melindungi segenap warganya dengan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan termasuk perlindungan atas bencana dalam rangka terwujudnya kesejahteraan umum, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
UUD 1945, UU No.34 Tahun 2003, UU No.24 Tahun 2007, UU No.32 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.29 Tahun 2014, PP No.21 Tahun 2008, PP No.22 Tahun 2008, PP No.23 Tahun 2008, PP No.12 Tahun 2017, Perpres No.8 Tahun 2008, Perpres No.87 Tahun 2014, Permendagri No.33 Tahun 2006, PermenPU No.21 Tahun 2007, PermenPU No.22 Tahun 2007, Permendagri No.27 Tahun 2007, Permendagri No.80 Tahun 2015, Peraturan Kepala BNPB No.3 Tahun 2008,
Ketentuan Umum; Tujuan dan Ruang Lingkup; Tanggung Jawab dan Wewenang; Tahapan dan Mekanisme; Peran Masyarakat Dan Lembaga Usaha; Kerjsa Sama Antar Daerah; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Penyelesaian Sengketa; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
49 Halaman dan 15 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2018 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hibah kepada Pemeritah Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini, antara lain yaitu untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan perlu dilakukan upaya-upaya untuk memaksimalkan lain-lain pendapatan asli daerah di luar pajak daerah dan retribuasi daerah; berdasarkan ketentuan Pasal 2 huruf a PP No. 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah; hibah kepada pemerintah daerah sebagai komponen lain-lain pendapatan asli daerah merupakan salah satu pendapatan asli daerah yang perlu dimaksimalkan oleh daerah untuk kesejahteraan masyarakat; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan daerah tentang hibah kepada pemerintah daerah.
Dasar hukum peraturan daerah ini, antara lain yaitu Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 46 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 12 Tahun 2017, Perda Kab. Halteng No. 13 Tahun 2016, dan Perda Kab. Halteng No. 1 Tahun 2018.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang hibah kepada pemerintah daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; prinsip umum; ketentuan penerimaan; ketentuan pengelolaan; pertanggungjawaban dan pelaporan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup. Peraturan daerah ini terdiri dari V bab dan 12 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2018.
7 halaman. Penjelasan: 2 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota pekalongan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan penyesuaian kebijakan pemerintah, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2018, maka perlu dilakukan perubahan APBD TA 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perda tentang Perubahan APBD Kota Pekalongan TA 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kota Pekalongan No 18 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan APBD dengan penambahan jumlah anggaran beserta uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2018.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan Nomor 11 Tahun 2018
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2018/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahaan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
sehubungan dengan bertambahnya kekayaan Daerah yang dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk dapat ditarik retribusinya, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Kekayaan Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kabupaten Balangan Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Retribusi P{emakaian Kekayaan Daerah Meliputi:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan : Bahwa dimakamkan secara layak adalah hak setiap orang, sehingga Pemerintah Daerah perlu memberikan pelayanan pemakaman umum bagi setiap penduduk di Kabupaten Bantul; Bahwa agar pelayanan pemakaman umum bagi penduduk dapat diberikan secara optimal, berdasarkan ketentuan Pasal 110 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten Bantul dapat memungut Retribusi Pelayanan Pemakaman
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
Materi Pokok : Nama, Objek, Subjek dan Wajib Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Pengukuran Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran yang Dianut Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan Retribusi, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, Peninjauan Kembali Tarif Retribusi, Tatacara Pemungutan, Pembayaran, dan Penagihan Retribusi, Pemanfaatan, Keberatan, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan, Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Penyidikan, Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
Jumlah Halaman : 12 HLM; Penjelasan : 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perlindungan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 41 Tahun 1999; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 50 Tahun 2008; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 1999; PP Nomor 27 Tahun 1999; PP Nomor 82 Tahun 2001; UU Nomor 38 Tahun 2011; PP Nomor 27 Tahun 2012; PERMEN Nomor 15 Tahun 2011; PERMEN Nomor 5 Tahun 2012; PERDA Nomor 24 Tahun 2014
Kehutanan, Penataan Ruang, Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Pemerintahan Daerah, Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran, SungaiIzin Lingkungan, Pedoman Materi, Jenis Usaha, Izin Pengelolaan Lingkungan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
25 Halaman, penjelesan 11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang merupakan pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada orang pribadi atau Badan;
b. bahwa dalam upaya meningkatkan Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah telah dilakukan langkah-langkah pembaharuan dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan;
c. bahwa dalam rangka penyesuaian perkembangan dan kebutuhan penyelenggaraan kesehatan khususnya di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah maka perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Laboratorium Kesehatan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Laboratorium Kesehatan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah;
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
10. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Laboratorium Kesehatan Daerah;
Mengubah beberapa ketentuan pada Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Laboratorium Kesehatan Daerah, yaitu :
- Pasal 8 tentang Struktur tarif retribusi yang digolongkan berdasarkan jenis pelayanan kesehatan yang terdiri dari Tarif Pelayanan Non Medis, Tarif Pelayanan Medis, Tarif Pelayanan Penunjang/Radiologi, Tarif Pelayanan Laboratorium Klinik dan Tarif Pelayanan Laboratorium Kesehatan Air, Makanan dan Minuman
- Mengubah Lampiran pada Perda sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2018.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2018 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketetntuan pasal 311 ayat (1) Undang-undang no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, perlu membentuk peraturan Daerah tentang APBD TA 2019
Mengingat: Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan negara; Undang-undang nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara; Undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan ini mengatur mengenai penetapan APBD TA 2019 beserta rincian per pos anggaran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Jumalh 10 halaman + lampirannya
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat