apbd - perubahan
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2018/No. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota pekalongan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan penyesuaian kebijakan pemerintah, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2018, maka perlu dilakukan perubahan APBD TA 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perda tentang Perubahan APBD Kota Pekalongan TA 2018;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kota Pekalongan No 18 Tahun 2017;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan APBD dengan penambahan jumlah anggaran beserta uraiannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2018.
- 7 hal
|