Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Bupati Nomor
105 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Susunan Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat
Daerah, dan dalam rangka optimalisasi dan pelaksanaan
tugas dan fungsi Dinas Perhubungan, perlu disusun
uraian tugas yang merupakan penjabaran tugas dan
fungsi satuan kerja perangkat daerah sesuai peraturan
daerah dan peraturan bupati tersebut diatas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a. perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintahan Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16
Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 105 Tahun 2021
Peraturan Bupati Barito Kuala ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Ketentuan Lian-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 51 Tahun 2022
petunjuk teknis - dana bantuan operasional - pendidikan kesetaraan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2022 /No.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa salah satu upaya Pemerintah Kabupaten dalam mendukung program wajib belajar pendidikan dasar 9 (sembilan) tahun adalah melalui pemberian dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan yang bertujuan untuk memenuhi kekurangan dan/atau melengkapi biaya bantuan operasional Pendidikan Kesetaraan yang telah dialokasikan oleh Pemerintah Pusat.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2003; UU No 15 Tahun 2004; UU No 7 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; PP No 47 Tahun 2008; PP No 48 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2020; PERMENDIKBUDRISTEK No 2 Tahun 2022; PERDA No 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan yang selanjutnya disebut Dana BOP Kesetaraan adalah dana bantuan yang dialokasikan untuk penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia dalam mendukung
kegiatan pembelajaran program Paket A, Paket B, dan Paket C sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Diatur mengenai ketentuan umum, penganggaran dan besaran, penggunaan dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan, pengelola program, persyaratan dan penyaluran, penatausahaan dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
16 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Buruh Tani Tembakau dan/atau Buruh Pabrik Rokok Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam usaha peningkatan kesejahteraan buruh
tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten
Sukoharjo, diperlukan pemberian bantuan langsung tunai
dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf a,
ayat (4) huruf a, dan ayat (5) huruf a, Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan,
Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau, salah satu kegiatan yang dibiayai dari Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yaitu pemberian
bantuan kepada buruh tani tembakau dan/atau buruh
pabrik rokok berupa bantuan langsung tunai; bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberian bantuan
kepada buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik
rokok berupa bantuan langsung tunai perlu menyusun
petunjuk teknis pemberian bantuan langsung tunai dari
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau bagi buruh tani
tembakau dan/atau buruh pabrik rokok; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian
Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau kepada Buruh Tani Tembakau dan/atau
Buruh Pabrik Rokok Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penganggaran
Bab III Kriteria Penerima BLT DBHCHT
Bab IV Mekanisme Pengolahan Data Calon Penerima BLT DBHCHT
Bab V Besaran dan Jangka Waktu BLT DBHCHT
Bab VI Penyaluran BLT DBHCHT
Bab VII Pemantauan dan Evaluasi
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2022 Nomor 85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu
menetapkan Standar Harga Satuan Pemerintah
Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2023 yang
berfungsi sebagai batas tertinggi dalam
perencanaan dan estimasi dalam pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan
Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran
2023;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam
Wilayah Daerah - Daerah Tingkat I Bali, Nusa
Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya
Masukan Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai Standar Harga Satuan pada Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2023 yang meliputi:
a. standar biaya honorarium;
b. standar biaya perjalanan dinas dalam negeri;
c. satuan biaya rapat/pertemuan di dalam dan di luar kantor;
d. satuan biaya pengadaan kendaraan dinas; dan
e. satuan biaya pemeliharaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 51 Tahun 2022
PERBUP Kab. Garut No. 76 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Dinas Perumahan dan Permukiman Tahun 2023
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Boyolali No. 4 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Boyolali
PERBUP Kab. Boyolali No. 20 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Boyolali
Mengubah
Peraturan Bupati
Boyolali Nomor 121 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Keija Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 121 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti surat Gubemur
Jawa Tengah Nomor 061/1959 perihal
Persetujuan Penyederhanaan Struktur Organisasi
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah, dan
surat Menteri Dalam Negeri Nomor
800/3451 /OTDA tentang Persetujuan
Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Boyolali, maka dipandang
perlu mengubah Peraturan Bupati Boyolali Nomor
121 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Boyolali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 121 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 121 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, penghapusan Paragraf 2 Bagian Kelima Bab III, penghapusan Pasal 20 dan Pasal 21, perubahan Pasal 29, perubahan Pasal 30, perubahan Pasal 31, perubahan Pasal 32, perubahan lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 121 Tahun 2021 diubah.
33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 51 Tahun 2022
PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 99 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat
Mencabut
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 58 Tahun 2020 tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah digantikan secara penuh oleh kelompok jabatan fungsional;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Daerah sebagaimana telah diubah dengan. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Urusan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Urusan;
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Tata Hubungan Kerja;
3. Susunan Organisasi;
4. Rincian Tugas dan Fungsi;
5. Kelompok Jabatan;
6. Satuan Pemeriksaan Internal (SPI);
7. Komite Medik;
8. Komite Keperawatan;
9. Komite Tenaga Kesehatan Lainnya;
10. Komite PMKP;
11. Komite PPI;
12. Satuan Pemeriksaan Internal (SPI);
13. Dewan Pengawas;
14. Instalasi;
15. Kelompok Staf Medis;
16. Tata Kerja;
17. Pengelolaan;
18. Kepegawaian dan Eselon;
19. Pengangkatan dan Pemberhentian;
20. Pendanaan; dan
21. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 58 Tahun 2020 tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat
48 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Makmur Mulia Kecamatan Satui dengan Desa Sungaicuka, Desa Sejahtera Mulia, Desa Sungaidanau dan Desa Satui Timur Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 188.45/298/Pem/2013 tentang Penetapan Batas Desa Makmur Mulia dengan Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu tanggal 28 Mei 2013, Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor: 188.45/213/KEC.SATUI/2016 tentang Penetapan Batas Desa Sungai Danau dengan Desa Satui Timur, Desa Makmur Mulia, dan Desa Bukit Baru Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu tanggal 11 April 2016, Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor: 188.46/215/KEC.SATUI/2016 tentang Penetapan Batas Desa Bukit Baru dengan Desa Sungai Cuka dan Desa Makmur Mulia Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu tanggal 11 April 2016, Berita Acara Kesepakatan Bersama pada tanggal 24 September 2020 tentang Batas Desa Makmur Mulia, Desa Sungai Danau, dan Desa Satui Timur;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Makmur Mulia Kecamatan Satui dengan Desa Sungaicuka, Desa Sejahtera Mulia, Desa Sungaidanau, dan Desa Satui Timur Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA MAKMUR MULIA KECAMATAN SATUI DENGAN DESA SUNGAICUKA, DESA SEJAHTERA MULIA, DESA SUNGAIDANAU, DAN DESA SATUI TIMUR KECAMATAN SATUI KABUPATEN TANAH BUMBU.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
RUANG LINGKUP;
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA;
LUAS WILAYAH;
PETA BATAS WILAYAH;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat
(2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi
pada lnstansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, maka dalam rangka mewujudkan
pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di
lingkungan instansi Pemerintah Daerah, perlu
dilakukan penyederhanaan Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
lnspektorat Daerah Kabupaten Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara.
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara. Republik Indonesia
Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara.
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 6477);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
236) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun
2017 tentang Pedoman Nomenklatur lnspektorat
Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1605);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 tentang K.lasifikasi, Kodefikasi, dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1447);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi
[Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546);
14. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten W akatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016
Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 33)
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 51 Tahun 2022
PERBUP Kab. Padang Pariaman No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Padang Pariaman No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Padang Pariaman No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Padang Pariaman No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2022 NOMOR 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Nomor ... Tahun 2022 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2023
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
direncanakan sebesar Rp.1.543.328.746.724 (satu triliun lima ratus empat
puluh tiga miliar tiga ratus dua puluh delapan juta tujuh ratus empat puluh
enam ribu tujuh ratus dua puluh empat rupiah), yang bersumber dari:
a. Pendapatan asli daerah;
b. Pendapatan transfer; dan
c. Lain-lain pendapatan daerah yang sah
dan lampiran lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat