PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LEBONG NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2017 Nomor 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 2 Tahun 2015 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah dikeluarkannya Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 tanggal 26 Mei 2015 dengan Amar Putusan penjelasan Pasal 124 UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5045) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
Pasal 18 Ayat (6) UUD RI 1945
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 36 Tahun 1999
UU No. 28 Tahun 2002
UU No. 32 Tahun 2002
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 26 Tahun 2007
UU No. 28 Tahun 2009
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 52 Tahun 2005
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 38 Tahun 2007
PP No. 15 Tahun 2010
PP No. 69 Tahun 2010
Kep. MK No. 46/PUU-XXI/2014
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 2 Tahun 2015 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi diubah sebagai berikut :
-Ketentuan Pasal 26, Cara mengukur tingkat penggunaan jasa diukur berdasarkan jumlah kunjungan
-Ketentuan Pasal 27- Prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi
-Perhitungan tarif retribusi didasarkan pada biaya penyediaan jasa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LEBONG NOMOR 2 TAHUN 2015
6 Halaman
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 16 Tahun 2013
PERWALI Kota Sukabumi No. 37 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pembayaran dan Pelaporan Transaksi Pajak Daerah secara Online
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Tata Naskah Dinas Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, dan guna mendukung tata laksana internal birokrasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan akuntabilitas Pemerintahan Daerah maka sebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (1) huruf a dan ayat (2) serta Pasal 23 Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Tata Kelola Pengembangan e-Government, perlu mengatur tentang tata naskah dinas elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Tata Naskah Dinas Elektronik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Indonesia Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sasaran dan standar. Sasaran yang ingin dicapai adalah kesamaan pengertian dan pemahaman, terwujudnya keterpaduan, lancarnya arus komunikasi, tercapainya efektivitas dan efisiensi, terwujudnya pemanfaatan teknologi. Standar yang digunakan adalah terdiri dari desain sistem dan spesifikasi sistem.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2019.
22 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 16 Tahun 2010
Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Dumai No. 46 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Dumai
Mencabut :
Peraturan Wali kota Dumai Nomor 59 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Dumai
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Stastistik dan Persandian Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Dumai, sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor ... Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah Kota Dumai, perlu
menetapkan Peraturan Wali kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Stastistik dan Persandian Kota Dumai.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor ... Tahun 2022 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 47 (empat puluh tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; kedudukan, tugas dan fungsi; susunan organisasi; tata kerja; pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; pembiayaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
Pada saat Peraturan Wali kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali kota Dumai Nomor 59 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2018 Nomor 14 Seri D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran: 1 hlm
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 16 Tahun 2022
kEBIJAKAN UMUM - PENYELENGGARAAN AUDIT - TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
2022
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 16, BN 2022 (1374): 16 Halaman, jdih.kominfo.go.id
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Dasar hukum Peraturan menteri ini adalah Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; Perpres No. 54 Tahun 2015; Perpres No. 95 Tahun 2018; dan Peraturan Kominfo No. 12 Tahun 2021.
Peraturan menteri ini mengatur tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Audit TIK terhadap tata kelola TIK meliputi pemeriksaan terhadap kerangka kerja pengaturan, pengarahan, dan pengendalian dalam penerapan SPBE secara terpadu atas unsur-unsur SPBE. Unsur-unsur SPBE sebagai berikut: a. Rencana Induk SPBE Nasional; b. Arsitektur SPBE; c. Peta Rencana SPBE; d. rencana dan anggaran SPBE; e. Proses Bisnis; f. data dan informasi; g. Infrastruktur SPBE; h. Aplikasi SPBE; i. Keamanan SPBE; dan j. layanan SPBE. Pemeriksaan atas kerangka kerja mencakup pemeriksaan atas aktivitas sebagai berikut: a. evaluasi TIK; b. pengarahan TIK; dan c. pemantauan TIK.
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Lampiran File; 30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan NO. 16, BN.2016/No.604, jdih.kemnaker.go.id : 9 hlm.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat