Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 16 Tahun 2019

Penyelenggaraan Tata Naskah Dinas Elektronik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang sasaran dan standar. Sasaran yang ingin dicapai adalah kesamaan pengertian dan pemahaman, terwujudnya keterpaduan, lancarnya arus komunikasi, tercapainya efektivitas dan efisiensi, terwujudnya pemanfaatan teknologi. Standar yang digunakan adalah terdiri dari desain sistem dan spesifikasi sistem.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Tata Naskah Dinas Elektronik
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pekalongan
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kajen
Tanggal Penetapan
16 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
16 Mei 2019
Tanggal Berlaku
16 Mei 2019
Sumber
BD.2019/NO.16
Subjek
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 536 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan