Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Ruang Lingkup, Pengaturan Jenis Menara, Pembangunan Menara Telekomunikasi, Penataan Menara Telekomunikasi, Perizinan dan Non Perizinan, Pengawasan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat