PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-45-TAHUN-2019-TENTANG PEMBAGIAN JASA PELAYANAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SYEKH YUSUF
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019 tentang Pembagian Jasa Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional pada Rumah Sakit Umum Daerah Syekh Yusuf
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan kinerja dan meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan dalam pemberian layanan kesehatan dan/atau administrasi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Syekh Yusuf, perlu memberikan jasa pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional; b. bahwa jasa pelayanan merupakan pendapatan individu yang dihasilkan akibat pemberian jasa pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional di rumah sakit; c. bahwa berdasarkan Pasal 191 huruf b Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, maka Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019 tentang Pembagian Jasa Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional Pada Rumah Sakit Umum Daerah Syekh Yusuf perlu diubah dan ditinjau kembali.
Pasal 18 ayat (6) UUD Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 17 tahun 2023; Permenkes Nomor 28 Tahun 2014; Permenkes Nomor 85 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pasal 1 Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gowa Nomor 45 Tahun 2019 tentang Pembagian Jasa Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional
Pada Rumah Sakit Umum Daerah Syekh Yusuf diubah sebagai berikut:
1. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gowa Nomor 45 Tahun 2019 tentang Pembagian Jasa Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional Pada Rumah Sakit Umum Daerah Syekh Yusuf diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 6 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut;. Pasal 6 Kelompok Penerima Jasa Pelayanan diklasifikasikan dalam kelompok: dokter, perawat, bidan, perawat gigi, petugas radiologi, petugas laboratorium klinik, petugas laboratorium PA, fisioterapis, Tenaga kesehatan lainnya. 2. Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 7 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:. Pasal 7 ( 1) Komponen Anggaran Rumah Sakit terdiri dari Anggaran Belanja Operasional dan Anggaran Jasa Pelayanan.(2) Pembagian proporsi anggaran rumah sakit yang bersumber dari pendapatan asli daerah atas klaim pelayanan JKN ditetapkan. 3) Pembagian Jasa Pelayanan sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Pasal 7A (1) Dokter sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a diberikan
jasa pelayanan yang bersifat individu sesuai dengan kinerjanya.(2) Tenaga perawat, bidan, perawat gigi, radiographer, petugas laboratorium klinik, petugas laboratorium PA, fisioterapis, tenaga kesehatan lainnya kecuali manajemen rumah sakit, pengelola JKN dan fungsional analis, (3) Jasa pelayanan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diberikan dengan persentase sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. (4) Pembagian jasa pelayanan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berdasarkan formulasi penilaian sebagaimana tercanturn dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Pasal 7B Pembayaran jasa pelayanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 A mulai bulan Mei Tahun 2023 dibayarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2023.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 51 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum Daerah dan penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang Menjadi Badan layanan umum daerah, maka perlu diatur pola tata kelola sebagai peraturan internal pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU no.29 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, Permendagri No.61 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud, Prinsip Tata Kelola; Pejabat Pengelola; Dewan Pengawas; Status Kelembagaan; Remunerasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2017.
Dengan berlakunya Peraturan bupati ini, maka Peraturan Bupati Sintang Nomor 30 Tahun 2010 tentang Pola Tata Kelola Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati ini memiliki 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun Nomor 51 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF PELAYANAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PANGLIMA SEBAYA KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
a. bahwa dalam penyelenggaraan rumah sakit diperlukan
tarif pelayanan yang sesuai dengan penghitungan biaya
satuan, sebagai pengganti biaya operasional dan
pembiayaan dalam pengembangan aset dalam bentuk
investasi;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 79 Tahun 2018 Pasal 83 ayat 6 pengaturan tarif
rumah sakit ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a dan
b diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tarif Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah
Panglima Sebaya Kabupaten Paser.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.44 Tahun 2009; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.23 Tahun 2005; PERMENDAGRI NO.79 Tahun 2018
Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya adalah Rumah sakit
Daerah Kabupaten Paser sebagai organisasi perangkat daerah yang
menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
(PPK-BLUD). Tarif adalah sebagian atau seluruh biaya penyelenggaraan kegiatan
pelayanan yang dibebankan kepada pasien sebagai imbalan jasa
pelayanan yang diterimanya. Obyek Tarif Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Panglima
Sebaya adalah pelayanan yang meliputi :
a. Pelayanan kesehatan
b. Pelayanan lain di luar kesehatan
Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif pelayanan
didasarkan pada pembebanan biaya–biaya langsung dengan
mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat dan tarif rumah sakit
setempat lainnya yang tidak komersil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pelaksanaan Pelayanan Dasar Urusan Pemerintahan Wajib Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 51 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 30 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna mengantisipasi cepatnya perkembangan teknologi
informasi, perlu menindaklanjuti Surat Gubernur Jawa Timur
Nomor 016/318/114.2/2017 tentang Penyesuaian Peraturan
Daerah Tentang Pembangunan, Pengawasan dan Pengendalian
Menara Telekomunikasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, perlu menetapkan Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Sidoarjo Nomor 30 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo tentang Izin Mendirikan
Bangunan;
Mengingat : 5. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
6. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 30
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
8. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan
Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 7
Nomor 11,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6018);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 107 , Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002
tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4532);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4532);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 86,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 46,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4624);
16. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 63/PRT/1993
tentang Garis Sempadan, Daerah Manfaat Sungai, Daerah
Penguasaan Sungai dan Bekas Sungai;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007 tentang Pedoman
Teknis Izin Mendirikan Bangunan;
3
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang
Pedoman Izin Mendirikan Bangunan;
20. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan
Gedung (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
276);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2009
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sidoarjo
2009-2029;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 tahun 2012
tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun
2012 Nomor 2 Seri C);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 tahun 2012
tentang Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2012 Nomor 3 Seri C);
24. Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2012 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4
Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2012 Nomor 30) sebagaimana telah
beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor
12 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun
2016 Nomor 12);
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun
2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor
4 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2017.
merubah Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun
2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor
4 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan
jumlah 7 halaman
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 51 Tahun 2006
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 51, JDIH.ESDM.GO.ID : 8 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Persyaratan dan Pedoman Izin Usaha Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Sebagai Bahan Bakar Lain
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2006.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
ahwa berdasarkan ketentuan Pasal 213 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Administrator KEK, dan/atau Badan Pengusahaan KPBPB sesuai dengan kewenangan masing-masing;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan. Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birolcrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam. Negeri Nomor 64 Tahun 2012; Peraturan Menteri Investasi /Kepala BKPM Nomor 1 Tahun
2022; Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 ; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1
Tahun 2021 ; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021 ; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021 ; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sambas Nomor 20 Tahun 2013;Peraturan Bupati Sambas Nomor 69 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sambas Nomor 90 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Jenis Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Monitoring dan Evaluasi; Pelaporan dan Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2022.
9 halaman peraturan dan 33 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2020
PendidikanPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedomanpendidikan dan pelatihan
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata
Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Pra Penelitian, Izin
Penelitian, Praktek Kerja Lapangan dan Kuliah Kerja Nyata
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor
3)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Persyaratan
Permohonan Surat Keterangan Penelitian, Izin Praktek
Kerja Lapangan dan Izin Kuliah Kerja Nyata
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa sesuai dengan Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 50 Tahun 2020 tentang Pendelegasian
Kewenangan Di Bidang Perizinan dan NonPerizinan
kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Sukoharjo, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
7 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan
Pemberian Izin Pra Penelitian, Izin Penelitian, Praktek
Kerja Lapangan dan Kuliah Kerja Nyata perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan Persyaratan
Permohonan Surat Keterangan Penelitian, Izin Praktek
Kerja Lapangan dan Izin Kuliah Kerja Nyata;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem
Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4219);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan
Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 221);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2018
tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
122);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8
Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 177) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8
Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019
Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 280);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
14. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2016 Nomor 50) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 83 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 84);
15. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2020
tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang
Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 50);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati
ini meliputi :
a. SKP;
b. Izin PKL; dan
c. Izin KKN.
(2) SKP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a
meliputi penelitian yang lokasinya hanya meliputi
satu daerah kabupaten.
(3) Izin PKL sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b
meliputi:
a. magang; dan
b. praktek kerja industri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata
Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Pra Penelitian, Izin
Penelitian, Praktek Kerja Lapangan dan Kuliah Kerja Nyata
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor
3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat