SOP
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2022/NO.51, LL Kab. Sambas : 42 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Sambas
ABSTRAK: |
- ahwa berdasarkan ketentuan Pasal 213 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Administrator KEK, dan/atau Badan Pengusahaan KPBPB sesuai dengan kewenangan masing-masing;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan. Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birolcrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam. Negeri Nomor 64 Tahun 2012; Peraturan Menteri Investasi /Kepala BKPM Nomor 1 Tahun
2022; Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 ; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1
Tahun 2021 ; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021 ; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021 ; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sambas Nomor 20 Tahun 2013;Peraturan Bupati Sambas Nomor 69 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sambas Nomor 90 Tahun 2021
- Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Jenis Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Monitoring dan Evaluasi; Pelaporan dan Pembiayaan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2022.
- 9 halaman peraturan dan 33 halaman lampiran
|