Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud, Prinsip Tata Kelola; Pejabat Pengelola; Dewan Pengawas; Status Kelembagaan; Remunerasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat