CUTI BAGI KEPALA DESA, PERANGKAT DESA DAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2018/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Cuti bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Agar dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan tertib, disiplin, dan efisien, dipandang perlu diatur ketentuan mengenai Cuti bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Padang Lawas No. 05 Tahun 2016.
Cuti Kepala Desa, Perangkat Desa dan Anggota BPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 21 Tahun 2016
PERBUP Kab. Banjar No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak di Kabupaten Banjar
PERBUP Kab. Banjar No. 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak Di Kabupaten Banjar
PERBUP Kab. Banjar No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 21 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak di Kabupaten Banjar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak di Kab. Banjar
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pemilihan Pambakal Secara Serentak, maka dipandang perlu
mengatur petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan Pambakal Secara Serentak di Kabupaten Banjar. Maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang pemilihan pambakal secara serentak di Kabupaten Banjar. Pemilihan Pambakal secara serentak dilaksanakan bergelombang paling banyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 6 (enam) tahun. Kepala BPMPD sebagai Ketua Panitia Pemilihan Kabupaten mempunyai tugas : merencanakan, mengkoordinasikan dan menyelenggarakan semua tahapan pelaksanaan pemilihan tingkat Kabupaten; melakukan bimbingan teknis pelaksanaan pemilihan Pambakal terhadap panitia pemilihan Pambakal tingkat desa; menetapkan jumlah surat suara dan kotak suara; memfasilitasi pencetakan surat suara dan pembuatan kotak suara serta perlengkapan pemilihan lainnya; menyampaikan surat suara dan kotak suara dan perlengkapan pemilihan lainnya kepada Panitia Pemilihan Pambakal; melaksanakan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilihan Pambakal; memfasilitasi penyelesaian permasalahan pemilihan Pambakal Kabupaten; melakukan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pemilihan secara tertulis kepada Bupati;melaksanakan tugas dan wewenang lain yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati. Pemilihan Pambakal dilaksanakan melalui tahapan: persiapan, pencalonan, pemungutan suara, penetapan. Panitia Pemilihan Pambakal paling banyak berjumlah 7 (tujuh) orang. Pemilih yang menggunakan hak pilih, harus terdaftar sebagai pemilih dan memenuhi syarat : penduduk desa yang berumur 17 tahun; tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya; tidak sedang dicabut hak pilihnya; berdomisili di desa sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sebelum disahkannya daftar pemilih sementara yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk atau surat keterangan penduduk. DPS diumumkan oleh Panitia Pemilihan Pambakal pada tempat yang mudah dijangkau masyarakat. DPT yang sudah disahkan oleh Panitia Pemilihan Pambakal tidak dapat diubah, kecuali ada pemilih yang meninggal dunia, Panitia Pemilihan Pambakal membubuhkan catatan dalam DPT pada kolom keterangan "meninggal dunia". Pemungutan suara dilakukan dengan memberikan suara melalui surat suara yang berisi nomor,
foto, dan nama calon atau berdasarkan kebiasaan masyarakat desa setempat, dilakukan dengan mencoblos salah satu calon dalam surat suara. Panitia Pemilihan Pambakal mengumumkan hari dan tanggal serta waktu
pemungutan suara dan lokasi pemungutan suara kepada masyarakat
berdasarkan kebiasaan masyarakat desa setempat paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Dokumen dan perlengkapan yang diperlukan dalam penyelenggaraan pemilihan Pambakal, meliputi: dokumen pemilihan Pambakal; perlengkapan pemungutan suara. Biaya Pemilihan Pambakal dibebankan kepada : APBD Kabupaten Banjar dan APBD Desa. Biaya Pemilihan Pambakal meliputi biaya untuk pengadaan : surat suara; kelengkapan peralatanbiaya lain-lain lainnya; honorarium Panitia Pemilihan; biaya pelantikan; biaya lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2016.
Peraturan Bupati Banjar Nomor 66 Tahun 201
PERATURAN BUPATI BANJAR NOMOR 21 TAHUN 2016
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 69 ayat (3) Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 jo. Pasal 1 Peraturan Kepala LKPP Nomor 13 Tahun 2013, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 22 Tahun 2015; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Kepala LKPP Nomor 13 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai ruang lingkup, prinsip, dan etika; maksud dan tujuan; pengadaan barang/jasa; serta tim pengelola kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, maka perlu adanya pengaturan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pemilihan kepala desa di Kabupaten Tolitoli;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pemilihan Kepala Desa secara serentak yang dilaksanakan secara bergelombang; kepala desa, BPD, perangkat desa dan PNS sebagai calon Kepala Desa; dokumen dan perlengkapan pemilihan Kepala Desa serta pengadaan; pemilihan Kepala Desa Antar Waktu melalui musyawarah desa; penyelesaian perselisihan hasil pemilihan Kepala Desa; netralitas perangkat desa lainnya; larangan bagi perangkat desa lainnya; dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
40 halaman; Lampiran 81 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 21 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kendal No. 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa Berbasis Dusun di Kabupaten Kendal
Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Berbasis Dusun di Kabupaten Kendal
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD 2021/ No. 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Berbasis Dusun di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat Desa guna mempercepat terwujudnya desa yang kuat, maju, mandiri dan sejahtera, maka perlu memberikan bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Kendal yang digunakan untuk kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan pendekatan berbasis dusun;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pengaturan Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa berbasis Dusun di Kabupaten Kendal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa Berbasis Dusun di Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kendal Nomor 50 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kendal Nomor 38 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang ata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa Berbasis Dusun di Kabupaten Kendal yang meliputi: Ketentuan Umum; Sasaran; Ruang Lingkup; Penggunaan; Besaran Anggaran; Tata Cara Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Penyaluran dan Pencairan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 21 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2009 Nomor 121
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Lubuk Sanai II Dan Desa Lubuk Sanai III Kecamatan XIV Koto Wilayah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa memperhatikan kepadatan penduduk, tingginya aktifitas perekonomian, potensi desa, luas wilayah dan pertimbangan lainnya, dipandang perlu untuk meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, maka perlu dilakukan penyebaran pusat-pusat pelayanan terhad ap masyarakat;
b. bahwa untuk mewujudkan penyebaran pusat-pusat pelayanan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat adalah dengan melakukan pemekaran dan membentuk Desa Lubuk Sanai ll dan Desa Lubuk Sanai lll Kecamatan XIV Koto dalam Wilayah Kabupaten Mukomuko;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko.
Materi Pokok: Dengan perafuran Daerah ini dibentuk batas dan luas wilayah Desa Lubuk Sanai ll dan Desa Lubuk Sanai !ll Kecamatan XIV Koto, Wilayah Kabupaten Mukomuko. Desa Lubuk Sanai ll Kecamatan XIV Koto dengan luas wilayah 700 Ha, dengan jumlah jiwa 1.196 jiwa, 283 KK. (Lampiran Peta Bataswilayah ).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2009.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka semua Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko mengatur hal yang sama dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya, akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati dan atau Keputusan Bupati Mukomuko.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Nomor 21 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2010/No.21, TLD No. 0162
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA POARO, DESA UMBELE LAMA DAN DESA PULAU DUA DARAT DI WILAYAH KECAMATAN BUNGKU SELATAN KABUPATEN MOROWALI
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya volume kegiatan dibidang pemerintahan dan pembangunan seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, maka untuk memperlancar pelayanan umum kepada masyarakat dipandang perlu membentuk desa-desa baru di wilayah Kecamatan Bungku Selatan Kabupaten Morowali;
bahwa pembentukan desa sebagaimana tersebut pada huruf a diatas merupakan aspirasi yang berkembang dimasyarakat sesuai dengan pasal 250 ayat (3) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Morowali.
UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan disempurnakan dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 27 Tahun 2006; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Permendagri No. 7 Tahun 2008; Perda Kabupaten Morowali No. 2 Tahun 2008;Perda Morowali 7 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentangPembentukan desa poaro, desa umbele lama dan desa pulau dua darat di wilayah kecamatan bungku selatan kabupaten morowali dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentuka desa; batas desa, luas desa dan jumlah penduduk; pemerintahan desa; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2010.
7 Halaman, penjelasan: 3 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2020
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 65 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
77 Tahun 2019 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan
Dana Desa Tahun 2020
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
77 Tahun 2019 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan
Dana Desa Tahun 2020 Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 77 Tahun 2019 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
Mengubah :
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 77 Tahun 2019 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 77 Tahun 2019 tentang Penetapan
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-
19) telah berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi,
dan kesejahteraan masyarakat Desa;
b. bahwa dalam rangka Penanganan Penyebaran Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Desa melalui
penggunaan Dana Desa dan dengan berlakunya
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor
11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun 2020, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 77
Tahun 2019 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana
Desa Tahun 2020, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 77 Tahun 2019 tentang Penetapan
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6396);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495):
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam
rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem
Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 87);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5864);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks
Desa Membangun (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 300);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2018
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan
Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1341);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1838);
16. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1012) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor
6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana
Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 367);
17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang
Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 384);
18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau
Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian
Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 377);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 172);
20. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 45 Tahun 2018 tentang
Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Sukoharjo
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor
45);
21. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 9);
22. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 40 Tahun 2019 tentang
Pembangunan Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2019 Nomor 40);
23. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 77 Tahun 2019 tentang
Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor
78);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 77 Tahun 2019 tentang Penetapan Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 78), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 77 Tahun 2019 tentang Penetapan Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 78)
82 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 45 Tahun 2010 Tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektifitas Alokasi Dana Desa maka arah penggunaannya harus disesuaikan dengan kebutuhan dan pemberdayaan masyarakat di Desa
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Paraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 19 Tahun 2013; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 35 Tahun 2009; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 45 Tahun 2010
Pasal I dan Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2014.
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 45 Tahun 2010
3 Halaman dan 5 Halaman Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat