Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan pasar dan menjamin terselenggaranya jual beli di pasar secara tertib
teratur, aman, bersih dan sehat perlu mengatur pengelolaan pasar;
b. bahwa pemberdayaan terhadap pasar agar mampu berkembang, bersaing, tangguh, maju dan mandiri ditengah
perkembangan pusat perbelanjaan dan toko modern diperlukan pengelolaan pasar secara profesional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pengelolaan Pasar;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Sorong (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3894) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 45 tahun 1999 tentang pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Sorong (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 72 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3960);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6041);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional
(Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2012 Nomor 178);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
PENGELOLAAN PASAR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
-
izin tempat dasaran yang telah dikeluarkan dinyatakan tetap berlaku sampai dengan jangka waktu izin tempat dasaran berakhir
20
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGELOLAAN PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH BERUPA KENDARAAN DAN ALAT-ALAT BERAT
ABSTRAK:
Ketentuan retribusi pemakaian kekayaan daerah Pemkot Banjar telah diatur dan ditetapkan dalam Perda Kota Banjar No. 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Banjar, sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Banjar No. 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Perda Kota Banjar No. 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Banjar. Untuk melaksanakan ketentuan pengelolaan kekayaan daerah berupa kendaraan dan alat-alat berat, perlu disusun petunjuk teknis. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Pemakaian Kekayaan Daerah Berupa Kendaraan dan Alat-Alat Berat, perlu diatur dengan Perwali.
UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PMK No. 96/PMK.06/2007; Perda Kota Banjar No. 7 Tahun 2008; Perda Kota Banjar No. 11 Tahun 2008; Perda Kota Banjar No. 9 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Pemakaian Kekayaan Daerah Berupa Kendaraan dan Alat-Alat Berat, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek dan Subyek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Jenis-Jenis Kendaraan dan Alat Berat;
5. Ketentuan Perizinan;
6. Ketentuan Pemakaian;
7. Ketentuan Retribusi;
8. Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi;
9. Tata Cara Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Retribusi;
10. Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
11. Tata Cara Pemeriksaan Retribusi;
12. Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Retribusi;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2016.
9 halaman (lampiran 1 halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 9 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin terlaksananya
tertib administrasi, tertib pengelolaan dan
optimalisasi barang milik daerah perlu
mengatur pengelolaan barang milik daerah;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah, perlu menetapkan pedoman
pengelolaan barang daerah yang diatur dalam
Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf
b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 72 Tahun 1957; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1974; Keputusan Presiden Nomor 134 Tahun 1974; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor
21 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Barang Milik Daerah
Bab III Pengelolaan Barang Milik Daerah
Bab IV Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah
Bab V Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran
Bab VI Pengadaan
Bab VII Penerimaan dan Penyaluran
Bab VIII Penggunaan
Bab IX Penatausahaan
Bab X Pemanfaatan
Bab XI Pengamanan dan Pemeliharaan
Bab XII Penilaian
Bab XIII Penghapusan
Bab XIV Pemindahtanganan
Bab XV Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan
Bab XVI Pembiayaan
Bab XVII Tuntutan Ganti Rugi
Bab XVIII Ketentuan Lain-Lain
Bab XIX Ketentuan Peralihan
Bab XX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2011.
34 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 9 Tahun 2012
RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH kantor perwakilan
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2012/NO.09, TLD NO.102
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah adalah merupakan kewenangan Kabupaten; bahwa Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 17 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi sebagai pembayaran atas Pelayanan Pemakaian kekayaan Daerah, berupa: 1) Tanah; 2) Bangunan, Gedung, Aula Dan Stadion; 3) Kendaraan / Alat-alat Berat; dan/atau 4) Fasilitas-fasilitas Penunjang lainnya. Selain itu, diatur pula tentang: 1) golongan retribusi; 2) cara mengukur tingkat pengguna jasa; 3) prinsip penetapan, struktur, dan besarnya tarif retribusi; 4) struktur dan besarnya tarif retribusi; 5) wilayah pemungutan; 6) masa dan saat retribusi terutang; 7) surat pendaftaran; 8) penetapan retribusi; 9) tata cara penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran; 10) sanksi administrasi; 11) tata cara penagihan retribusi; 12) keberatan; 13) pengembalian kelebihan pembayaran; 14) pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; 15) kedaluwarsa penagihan; 16) tata cara penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa; 17) peninjauan tarif retribusi; 18) insentif pemungutan; dan 19) penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 17 Tahun 2003
15 halaman; Penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang No. 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan daerah, dan pelayanan masyarakat, perlu dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan Otonomi Daerah;
Undang-Undang Nomor 72 Tahun 1957; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 134 Tahun 1974; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah; Perencanaan Kebutuhan Dan Penganggaran; Pengadaan; Penerimaan Dan Penyaluran; Penggunaan; Penatausahaan; Pemanfaatan; Pengamanan Dan Pemeliharaan; Penilaian; Penghapusan; Pemindahtanganan; Pembinaan, Pengendalian Dan Pengawasan; Pembiayaan; Tuntutan Ganti Rugi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2012.
31 Halaman Peraturan dan 11 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah No.7 Tahun 2012 tentang Izin Memakai Tanah negara
ABSTRAK:
Dengan telah diterbitkannya surat dari Badan Legislasi DPRD Kabupaten Kutai Barat Nomor : 170/5150/DPRD-KB/VI/2012, perihal evaluasi dan pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor : 07 Tahun 2012 tentang Izin Memakai Tanah Negara dicabut dengan Peraturan Daerah karena tidak sesuai dengan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini. Sehingga perlu ada pembentukan Peraturan Daerah mengenai Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 07 Tahun 2012 tentang Izin Memakai Tanah Negara.
UUD 1945 Pasal 18 Ayata (6); UU No.5 Tahun 1960; UU No.51 Tahun 1960; UU No.8 Tahun 1981; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahuhn 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.25 Tahun 2000; PP No.38 Tahun 2007; Perda No.3 Tahun 2008.
Peraturan ini berisi tentang pencabutan peraturan no.7 tahun 2012 tentang pencabutan izin memakai tanah negara dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2013.
Yang dicabut : Perda No.7 Tahun 2012
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyajian nilai Barang Milik Daerah pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah secara akurat dengan memperhatikan praktik tata kelola pemerintahan yang baik serta guna mengakomodir pengaturan mengenai penerapan sistem akuntansi Pemerintah berbasis akrual, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, rekonsiliasi data BMN dan pemutakhiran data BMD pada OPD, rekonsiliasi data BMD dan pemutakhiran data BMD antara pengguna barang dan pengelola barang, rekonsilasi data BMD pada Bendahara Umum Daerah, penyajian dan pelaporan hasil rekonsiliasi data BMD dan pemutakhiran data BMD, pembinaan dan pengawasan, sanksi, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2019.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat