Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Data dan Informasi Kepariwisataan Aplikasi Smart Tourism
ABSTRAK:
Bahwa untuk promosi pemasaran pariwisata dan
pengembangan Wisata Kota Pekanbaru perlu pemanfaatan
teknologi informasi dan pemberdayaan kelembagaan
kepariwisataan
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 10 (sepuluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Maksud Dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pengelolaan Smart Tourism; Pengembangan Dan Promosi; Pembentukan Tim Pengelola Smart Tourism; Pembinaan Dan Pengawasan; Monitoring Dan Evaluasi; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 55 Tahun 2022
Kepegawaian, Aparatur NegaraSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
ABSTRAK PERATURAN
pemerintah kota batam - sistem informasi manajemen kepegawaian
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 923
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Pemerintah Kota Batam
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 127 Undang- Undang Nomor Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, untuk menjamin efisiensi, keterpaduan, dan
akurasi data dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara diperlukan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara
yang diselenggarakan secara nasional dan terintegrasi antarinstansi Pemerintah. untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan manajemen kepegawaian yang akurat,
terintegrasi, real time, dan berkualitas terhadap Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Batam, perlu dikembangkan sistem Manajemen
Kepegawaian Pemerintah Kota Batam berbasis
teknologi informasi, berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sistem
Informasi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Batam.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.14 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014; PP No.71 Tahun 2019; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Perpres No.95 Tahun 2018; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019
Dalam Perturan Wali Kota ini diatur tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Pemerintah Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 53 Tahun 2022
PEMBERIAN - MANDAT - TUGAS - DAN - KEWENANGAN - PENGELOLAAN - KATALOG - ELEKTRONIK - LOKAL
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BD Kota Cirebon Tahun 2022 No 53
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Mandat Tugas Dan Kewenangan Pengelolaan Katalog Elektronik Lokal
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf b Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Katalog Elektronik Lokal.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021; Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 122 Tahun 2022; Perda Kota Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perwal Kota Cirebon No. 13 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwal Kota Cirebom No. 82 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tugas dan Kewenangan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
6 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 52 Tahun 2022
PORTAL - LAYANAN - BERBASIS - ELEKTRONIK - TERINTEGRASI - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KOTA - CIREBON
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BD Kota Cirebon Tahun 2022 No 52
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Portal Layanan Berbasis Elektronik Terintegrasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 61 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Pemerintah Daerah Kota Cirebon, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Portal Layanan Berbasis Elektronik Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 UUD 1945; UU No. 16 Tahun 1950 ) sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 1955; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 95 Tahun 2018; Perda Kota Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2022; Perwal Kota Cirebon No. 29 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwal Kota Cirebon No. 96 Tahun 2021; Perwal Kota Cirebon No. 61 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Portal Layanan, Pengembangan Portal Layanan, Pengelolaan Portal Layanan, Proses Bisnis dan Keamaan SPBE, Sanksi, Pengawasan dan Pengendalian, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
10 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kota Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang
berkualitas dan tepercaya, perlu menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, setiap kepala daerah mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menetapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kota Pasuruan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016:
UU No 14 Tahun 2008:
UU No 25 Tahun 2009:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 11 Tahun 2020:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 61 Tahun 2010:
PP No 96 Tahun 2012:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 2 Tahun 2018:
PP No 71 Tahun 2019:
Perpres No 95 Tahun 2018:
Permenkominfo No 20 Tahun 2016:
Permenpan RB No 59 Tahun 2020:
Kep. Menpan RB No 13/KEP/M.PAN/1/2003:
Perda Kota Pasuruan No 7 Tahun 2016.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Tata Kelola SPBE:
3. Manajemen SPBE:
4. Audit TIK:
5. Penyelenggara SPBE:
6. Pemantauan SPBE dan Evaluasi SPBE:
7. Ketentuan Penutup
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Aplikasi sejenis dengan Aplikasi Umum yang telah tersedia di Pemerintah Daerah sebelum berlakunya Peraturan Walikota ini, tetap digunakan sampai dengan tersedianya Aplikasi Umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 24 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021, Nomor 24), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD Tahun 2022 Nomor 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintahan Daerah yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, diperlukan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang terpadu dan efisien; bahwa untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, diperlukan tata kelola dan manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Daerah; bahwa dalam Peraturan Wali Kota Nomor 106 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan masyarakat mengenai aturan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2019; PP No. 95 Tahun 2018; Permenkominfo No. 8 Tahun 2019.
di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang : Bab I Ketentuan Umum; Bab III Tata Kelola SPBE Pemerintah Daerah; Bab IV Manajemen SPBE Pemerintah Daerah; Bab V Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi; Bab VI Penyelenggara SPBE Pemerintah Daerah; Bab VII Pemantauan dan Evaluasi SPBE Pemerintah Daerah; Bab VIII Ketentuan Peralihan; Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
25 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN TINDAK LANJUT HASIL EVALUASI PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KENDARI
ABSTRAK:
a. bahwa kemajuan teknologi inforrnasi dan komunikasi yang pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah membuka peluang bagi pengaksesan, pengelolaan, dan pendayagunaan informasi dan komunikasi secara cepat, tepat dan akurat; b. bahwa untuk menyelenggarakan tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan meningkatkan layanan publik perlu menerapkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik; c. bahwa dalam upaya mendorong, meningkatkan, dan mengembangkan sistem penyelenggaraan pemerintaban berbasis elektronik pada Pemerintah Kota Kendari diperlukan arah dan kebijakan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud dalarn huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dilingkup Pemerintah Kota Kendari;
l. Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 T
entang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602); 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor, 154 Tarubahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881); 4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4846); 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 184, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); 7. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 8. Peraturan Pemeriotah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4602); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 154); 12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Pernbangunan Jangka Menengab Daerah Kota Kendari Tahun 2017- 2022 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 7); 13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; 14. Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 51 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik
BAB I ketenrtuan Umum
BAB II Sistem Pemerintahan Berbasis elektronik
BAB III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 37 Tahun 2022
PEMANFAATAN - SERTIFIKAT - ELETRONIK - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KOTA - DEPOK
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 37, BD 2022/37
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi kebutuhan pengamanan, perlu suatu teknologi pengamanan melalui skema kriptografi infrastruktur kunci publik yang diwujudkan dalam bentuk pemanfaatan sertifikat elektronik, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 95 Tahun 2018; Permen Kominfo No. 4 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lemsaneg No. 6 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lemsaneg No. 10 Tahun 2017; Peraturan BSSN No. 10 Tahun 2019; Peraturan BSSN No. 4 Tahun 2021; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diuabh dengan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2021; Perda Kota Depok No. 2 Tahun 2019; Perwali Kota Depok No. 46 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Tata Kelola Pemanfaatan Sertifikat Eletronik, Penyelenggaraan Sertifikat Eletronik, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
21 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD Kota Mojokerto Tahun 2022 No 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Manajemen Pengetahuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan mendukung proses pengambilan keputusan dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu dilaksanakan Manajemen Pengetahuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto dengan mendasarkan pada ketentuan Pasal 52 Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Manajemen Pengetahuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016:
UU No 14 Tahun 2008:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 47 Tahun 1982:
PP No 61 tahun 2010:
PP No 71 Tahun 2019:
Perpres No 95 tahun 2018:
permenpan RB No 14 Tahun 2011:
permenpan RB No 59 Tahun 2020:
Keputusan Menpan RB No 962 Tahun 2021:
Perda Kota Mojokerto No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kota Mojokerto No 5 Tahun 2020:
Perwali Mojokerto No 38 Tahun 2021.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. maksud, Tujuan dan Manfaat (Pedoman Manajemen Pengetahuan SPBE dimaksudkan sebagai acuan bagi Perangkat Daerah dalam pelaksanaan pengelolaan Pengetahuan SPBE di Pemerintah Daerah.)
3. prinsip Manajemen Pengetahuan SPBE:
4. Runag Lingkup :
Ruang lingkup dari Peraturan Walikota ini terdiri dari: a. identifikasi Pengetahuan SPBE; b. penyelenggara Manajemen Pengetahuan SPBE; c. proses Manajemen Pengetahuan SPBE; d. pemantauan dan evaluasi; e. Sistem Manajemen Pengetahuan; dan f. pendanaan:
5. Identifikasi Pengetahuan SPBE:
6. penyelenggaraan Manajemen Pengetahuan SPBE:
7. proses Manajemen Pengetahuan SPBE:
8. Pemantauan dan Evaluasi:
9. Sistem manajemen Pengetahun:
10. Pendanaan:
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat