Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum: 2. Tata Kelola SPBE: 3. Manajemen SPBE: 4. Audit TIK: 5. Penyelenggara SPBE: 6. Pemantauan SPBE dan Evaluasi SPBE: 7. Ketentuan Penutup Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Aplikasi sejenis dengan Aplikasi Umum yang telah tersedia di Pemerintah Daerah sebelum berlakunya Peraturan Walikota ini, tetap digunakan sampai dengan tersedianya Aplikasi Umum.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat