Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 52 Tahun 2022

Portal Layanan Berbasis Elektronik Terintegrasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Portal Layanan, Pengembangan Portal Layanan, Pengelolaan Portal Layanan, Proses Bisnis dan Keamaan SPBE, Sanksi, Pengawasan dan Pengendalian, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cirebon Nomor 52 Tahun 2022 tentang Portal Layanan Berbasis Elektronik Terintegrasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
T.E.U.
Indonesia, Kota Cirebon
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Cirebon
Tanggal Penetapan
25 November 2022
Tanggal Pengundangan
28 November 2022
Tanggal Berlaku
28 November 2022
Sumber
BD Kota Cirebon Tahun 2022 No 52
Subjek
SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cirebon
Bidang
Halaman ini telah diakses 183 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan