PEMBERIAN - MANDAT - TUGAS - DAN - KEWENANGAN - PENGELOLAAN - KATALOG - ELEKTRONIK - LOKAL
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BD Kota Cirebon Tahun 2022 No 53
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Mandat Tugas Dan Kewenangan Pengelolaan Katalog Elektronik Lokal
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf b Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Katalog Elektronik Lokal.
- Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021; Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 122 Tahun 2022; Perda Kota Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perwal Kota Cirebon No. 13 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwal Kota Cirebom No. 82 Tahun 2021.
- Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tugas dan Kewenangan, dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
- 6 Hlm.
|