Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab. Cianjur Tahun 2022 No 35
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk meiaksanakan ketentuan Pasal 100 PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana tela diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pengelolaan Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Dan Perubahan APBD, Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Kekayaan Daerah Dan Utang Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah, Informasi Keuangan Daerah, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
73 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 1998
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 1998 No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya untuk lebih meningkatkan kelancaran dan efektivitas
penyelenggaraan pemerintahan di daerah serta pelayanan kepada
masyarakat, maka Peraturan Oaerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temangggung Nomor 2 Tahun 1993 tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Wilayah / Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung beserta Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 3 Tahun 1995
tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung Nomor 2 Tahun 1993 tentang Susunan Organisasi dan Tata kerja Sekretariat Wilayah / Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung dipandang tidak sesuai lagi dengan keadaan dewasa ini sehingga perlu ditinjau kembali. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun
1992 tentang Pedoman Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Wilayah /
Daerah Kabupaten / Kota Madya Daerah Tingkat II dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Tingkal II, serta Surat Menteri Dalam Negeri
tanggal 10 Oktober 199i Nomor 061/2996/SJ perihal Peningkatan Pola Organisasi Setwilda Tingkat II Temanggung dari Pola Minimal Plus
Pola Maksimal sehingga perlu menetapkan kembali Organisasi dan Tata
Kerja Sekretariat Wilayah I Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung. Untuk maksud tersebut di alas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 1992
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : struktur dan fungsi Sekretariat Wilayah / Daerah (Setwilda), yang bertugas membantu Bupati atau Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Setwilda memiliki Asisten dan Bagian yang bertanggung jawab atas koordinasi, perumusan kebijakan, pembinaan masyarakat, administrasi, dan pelayanan teknis. Organisasi Setwilda terdiri dari tiga Asisten dan 14 Bagian, dengan fungsi masing-masing. Selain itu, peraturan ini juga membentuk Sub Bagian yang fokus pada tugas tertentu seperti Tata Pemerintahan, Perangkat Desa, Hukum, dan Hubungan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 1998.
27 hlm. beserta Penjelas dan Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2023
pencegahan - pemberantasan - penyalahgunaan - dan - peredaran - gelap - narkotika - dan - prekursor - narkotika
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2023/Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Permendagri No. 12 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Perda tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1945; UU No. 5 Tahun 1997 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 7 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 35 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 214 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 25 Tahun 2011; PP No. 40 Tahun 2013; Perpres No. 23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2019; Perda Kot. Sukabumi No. 7 Tahun 2020.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup P4GNPN, Pencegahan, Antisipasi Dini, Penanganan, Partisipasi Masyarakat, Rehabilitas, Pendanaan, Tugas Dan Wewenang Pemerintah Daerah, Penghargaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pelaporan, Kerjasama Dan Koordinasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2023.
54 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pemajuan kebudayaan daerah merupakan wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia budaya masyarakat Kab. Sukabumi upaya menajwab tantangan zaman diperlukan pengurusutamaan pemajuan kebudayaan daerah UU No. 23 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perda Kab. Sukabumi tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Uu No. 4 Tahun 1968; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. UU No. 23 Tahun 2014 serbagaimana diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 4 Tahun 2017; PP No. 87 Tahun 2021; Perpres No. 65 Tahun 2018; Perda Jabar No. 14 Tahun 2014; Perda Jabar No. 15 Tahun 2014; Perda Jabar No. 16 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Landasan Dan Asas, Ruang Lingkup, Objek Pemajuan Kebudayaan Daerah, Tugas Dan Wewenang Pemerintah Daerah, Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, Pembinaan, Larangan, Penghargaan, Peran Serta Masyarakat, Kooridnasi Strategis Lintas Sektor, Evaluasi, Pembiayaan, Sanksi Administratif, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
23 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2022 NOMOR 01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa Sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 6 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kepulauan Sula tentang Penjebaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulausn Sula Nomor 01 Tahun 2022; Peraturan Bupati Kepulauan Sula Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kepulauan Sula Nomor 10 Tahun 2016.
Pelaksanaan Penjabaran APBD yang ditetapkan dalam peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalam dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
bahwa pemungutan retribusi daerah dilaksanakan dengan prinsip yang baik, berkepastian hukum, berkeadilan, mudah dan efisien;
bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 dengan amar putusan yang mengabulkan gugatan pemohon seluruhnya dan menyatakan bahwa Penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menetapkan tarif retribusi ditetapkan paling tinggi 2% (dua persen) dari NJOP PBB menara telekomunikasi bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, maka perlu membuat formlasi/rumus perhitungan yang jelas terhadap tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi dengan melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retrubusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA No. 6 Tahun 2013
PERDA ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retrubusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2010.
5 hlmn; 1 pnjlsn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa/Nagari (ADD/N) Setiap Nagari TA 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Desa, dimana Bupati menetapkan rincian
dan tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa/ Nagari (ADD/N) setiap Nagari,
b. bahwa dalam rangka mendorong potensi Nagari disektor ekonomi, sosial dan lingkungan dengan mengedepankan pemberdayaan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan, sesuai dengan misi
(tiga) yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2021-2026, maka perlu didukung oleh aspek pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari yang bersumber dari Alokasi Dana Desa/ Nagari (ADD/N),
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 6 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 43 Tahun 2014
Permendagri No. 20 Tahun 2018
Permendagri No. 114 Tahun 2014
Perda Kab. Lima Puluh Kota No. 1 Tahun 2018
Perda Kab. Lima Puluh Kota No. 3 Tahun 2021
Perda Kab. Lima Puluh Kota No. 6 Tahun 2022
Perbup Kab. LIma Puluh Kota No. 152 Tahun 2018
Perbup Kab. LIma Puluh Kota No. 27 Tahun 2019
Perbup Kab. LIma Puluh Kota No. 9 Tahun 2022
Perbup ini mengatur Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa/Nagari Setiap Nagari TA 2023 dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pemerintah Daerah mengalokasikan ADD/N dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten setiap tahun anggaran.
2. Besaran ADD/N Tahun Anggaran 2023 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten adalah sebesar Rp. 71.960.567.800,- (Tujuh puluh satu milyar sembilan ratus enam puluh ribu lima ratus enam puluh tujuh ribu delapan ratus rupiah)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa/Nagari Setiap Nagari Tahun 2022 (Berita Daerah Kab. Lima Puluh Kota Tahun 2022 Nomor 3)
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBAR DAERAH KABUPATEN LUWU
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan adanya penambahan Objek Retribusi Jasa Usaha dan untuk me wujudkan pemungutan Retribusi Daerah dengan prinsip yang baik dan tidak menyebabkan ekonomi biaya tinggi, perlu dilakukan peninjauan kembali tarif retribu.si dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan ekonomi
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usa.ia, sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi pere konomian saat ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian tarif
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam Huruf a dan Huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang l'erubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Jsaha
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahur 1945
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentar:g Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembarr.n Negara Republik Indonesia Nomor 3209)
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 200LI tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 200,:. tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor ·+438);
6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 ter.tang Lalu Lintas Angkutan Jalan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor ·+438)
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembarar Negara Republik IndonesiaTahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor Ei049)
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201 :I tentang Pembentukan Peraturan Perundang.. undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan dengan Undang-Undang Nomor 15 Ta.hun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang 1-Jomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398)
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 201LI tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahr.n Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tanun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679)
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatar: Insentif Pemungut Pajak Daerah dan Retribus: Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 15
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubs han atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Jomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 1 Daerah adalah Kabupaten Luwu
Pasal 2 Besarnya tarif untuk jasa atas pelayanan penyelenggaraan
pasal 3 struktur tarif retribusi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2021.
NOMOR 15 TAHUN 2011
NOMOR 1 TAHUN 2021
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2006
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Klaten No. 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten
PERDA Kab. Klaten No. 17 Tahun 2007 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2004 tentang Kedudukan protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2004 tentang Kedudunan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a diatas, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2004 pada Pasal 19, Pasal 14, Pasal 16, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 24 dan Pasal 25. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2004 diubah.
Peraturan Komisi Yudisial tentang Pembentukan, Susunan dan Tata Kerja Penghubung Komisi Yudisial di Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam Peraturan Komisi Yudisial Nomor 01 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Penghubung Komisi Yudisial di Daerah masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan sesuai dengan kebutuhan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 22 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Komisi Yudisial Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2015.
Komisi Yudisial dalam menjalankan tugasnya membentuk Penghubung Komisi Yudisial di daerah sesuai dengan kebutuhan. Pembentukan Penghubung Komisi Yudisial bertujuan untuk membantu pelaksanaan tugas Komisi Yudisial.
CATATAN:
Peraturan Komisi Yudisial ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Komisi Yudisial ini mulai berlaku, Peraturan Komisi Yudisial Nomor 01 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Penghubung Komisi Yudisial di Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 574), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran file: 15 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 15)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat