RETRIBUSI JASA USAHA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBAR DAERAH KABUPATEN LUWU
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK: |
- a. bahwa sehubungan adanya penambahan Objek Retribusi Jasa Usaha dan untuk me wujudkan pemungutan Retribusi Daerah dengan prinsip yang baik dan tidak menyebabkan ekonomi biaya tinggi, perlu dilakukan peninjauan kembali tarif retribu.si dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan ekonomi
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usa.ia, sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi pere konomian saat ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian tarif
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam Huruf a dan Huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang l'erubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Jsaha
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahur 1945
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentar:g Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembarr.n Negara Republik Indonesia Nomor 3209)
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 200LI tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 200,:. tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor ·+438);
6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 ter.tang Lalu Lintas Angkutan Jalan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor ·+438)
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembarar Negara Republik IndonesiaTahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor Ei049)
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201 :I tentang Pembentukan Peraturan Perundang.. undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan dengan Undang-Undang Nomor 15 Ta.hun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang 1-Jomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398)
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 201LI tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahr.n Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tanun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679)
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatar: Insentif Pemungut Pajak Daerah dan Retribus: Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 15
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubs han atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Jomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Pasal 1 Daerah adalah Kabupaten Luwu
Pasal 2 Besarnya tarif untuk jasa atas pelayanan penyelenggaraan
pasal 3 struktur tarif retribusi
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2021.
- NOMOR 15 TAHUN 2011
- NOMOR 1 TAHUN 2021
- 21
|