Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan sosial perlu dilakuakan penyesuaian peraturan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan sosial..
Dasar Hukum : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015. PERMENDAGRI No.32 Tahun 2011; PERBUP No.35 Tahun 2017.
Pemerintah Daerah dapat memberikan Bantuan Sosial kepada anggota/kelompok masyarakat sesuai kemampuan keuangan Daerah. Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan berupa uang kepada Pemerintah Daerah lain yang mengalami bencana alam yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Pemerintah setempat sebagai darurat bencana. Pemerintah Daerah dapat menerima bantuan
berupa uang dari Pemerintah Daerah lain dan melaporkan kepada Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Kutai Barat. Pemberian Bantuan Sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan setelah memprioritaskan belanja urusan wajib dan urusan pilihan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Dana Hibah Kepada Pemerintah, Organisasi Kemasyarakatan dan Kelompok Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka kelancaran pelaksanaan pengelolaan bantuan dana hibah serta partisipasi dalam pembangunan daerah dan pelayanan kemasyarakatan maka perlu memberikan bantuan dana hibah kepada pemerintah, organisasi kemasyarakatan dan kelompok masyarakat.
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004;UU Nomor 29 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 2 Tahun 2012; PERPPU Nomor 2 Tahun 2017; Perpres Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Perda Nomor 9 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyelenggaraan dana hibah, meliputi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah yang bersumber dari APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Dana Hibah Kepada Pemerintah, Organisasi Kemasyarakatan dan Kelompok Masyarakat dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
32 Pasal (14 hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 19 Tahun 2018
PendidikanPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Kapuas Hulu No. 8 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN PELAJAR/MAHASISWA KEPADA ANAK YANG BERPRESTASI DAN KURANG MAMPU KABUPATEN KAPUAS HULU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN PELAJAR/MAHASISWA KEPADA ANAK YANG BERPRESTASI KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan salah satu cita-cita didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagaimana yang termaktub dalam alinea ke empat Pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945;
bahwa sesuai data statistik yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik Tahun 2017, IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Kabupaten Kapuas Hulu berada pada kategori sedang, dan menempati urutan ke 12 dari 14 Kota/Kabupaten yang berada di Kalimantan Barat;
bahwa untuk pemerataan pendidikan dan peningkatkan IPM Kapuas Hulu, perlu campur tangan pemerintah secara serius, agar warga masyarakat yang mempunyai anak yang akan atau sedang menempuh pendidikan yang mempunyai prestasi baik di bidang akademik maupun non akademik tidak terputus hanya karena kemampuan ekonomi tidak mendukung dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi;
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 26 ayat (2), dinyatakan bahwa belanja penyelenggaraan urusan wajib diprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban daerah yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak serta mengembangkan sistem jaminan sosial.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 15 Tahun 2017, Perbup Kab. Kapuas Hulu No. 72 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; sasaran dan sifat bantuan; syarat dan tata cara pemberian bantuan; mekanisme penyaluran, pendanaan dan besaran bantuan, pengawasan dan monitoring; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
Peraturan ini terdiri dari 8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 18 Tahun 2018
BELANJA SUBSIDI, HIBAH, BANTUAN SOSIAL DAN BANTUAN KEUANGAN - PEDOMAN PENGELOLAAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2018/NO.18, TBD. 2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 34 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Aru.
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 42
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2011
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
Bupati mengatur pelaksanaan Tata Cara,
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertangungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 8 Tahun
2013 tentang Penetapan Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah tidak
sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman
perlu diganti dan dilakukan perubahan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan
Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan
Aru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang- Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman
Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan
Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan
Aru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2018.
Lampiran 19 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kinerja dan mendukung
kelancaran kegiatan operasional Dewan Koperasi
Indonesia Daerah Kabupaten Semarang dalam rangka
mengupayakan peningkatan gerakan koperasi di
Kabupaten Semarang sehingga dapat mendorong
pertumbuhan ekonomi rakyat, maka Pemerintah Daerah. Agar pengelolaan serta pemanfaatan dana hibah
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan
lancar, tepat guna, tepat sasaran dan dapat
dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun pedoman
dalam pemberian bantuan hibah kepada Dewan Koperasi
Indonesia Daerah Kabupaten Semarang
perlu memberikan bantuan hibah, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati Semarang tentang Petunjuk Teknis Pemberian
Bantuan Hibah Kepada Dewan Koperasi Indonesia Daerah
Kabupaten Semarang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kabupaten Semarang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2018
PERBUP Kab. Kendal No. 23 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 39 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pelaksanaan hibah dan bantuan sosial, dan dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 39 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 39 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tagun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 16 Tahun 1976; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 2 Tahun 2012; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Oermendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab Kendal No. 11 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No. 6 Tahun 2016; Perda Kab Kendal No. 8 Tahun 2016; Perbup Kendal No. 39 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 39 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 39 Tahun 2016 diubah
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 16 Tahun 2018
PERBUP Kab. Penajam Paser Utara No. 21 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN, PELAPORAN, PERTANGGUNGJAWABAN, MONITORING, DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung pelaksanaan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; Agar pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat berjalan dengan baik diperlukan suatu pedoman sebagai acuan dalam pelaksanaanya; Perbup No. 19 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II; Bab III Hibah; Bab IV Bantuan Sosial; Bab V Sanksi Administratif; Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2018.
74 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Pajak daerah merupakan sumber pendapatan daerah, yang pemungutan, pengadministrasian dan pemanfaatan serta penghapusan piutangnya perlu dilakukan dengan sebaik-baiknya, berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan menghapuskan piutang pajak daerah perlu juga menghapus objek pajak pajaknya yang sudah tidak diketahui keberadaanya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 61 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 26 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016.
Isi: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah diubah yaitu terkait penghapusan piutang pajak daerah dari pembukuan piutang pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 14 Tahun 2018
Perubahan-atas-Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2011-tentang-Pedoman-Pemberian Hibah dan-Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2018/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanka Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur terkait perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 38 Tahun 2011 meliputi : Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 4 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diubah; Ketentuan PAsal 5 diubah; Ketentuan Pasal 6 diubah; Ketentuan Pasal 7 diubah; Ketentuan Pasal 8 ayat (1) diubah; Ketentuan Pasal 11 ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 14 ayat (4) diubah; Ketentuan Pasal 19 ayat (3) diubah; Ketentuan Pasal 22 ayat (2) diubah; Penambahan Pasal 23 A diantara Pasal 23 dan Pasal 24; Ketentuan Pasal 32 ayat (2) diubah dan Penambahan ayat (2a) diantara ayat (2) dan ayat (3); Penambahan Pasal 35 A diantara Pasal 35 dan Pasal 36; Ketentuan Pasal 36 diubah dan Penambahan satu ayat baru yaitu ayat (2); dan Ketentuan Pasal 42 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2018.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 84 ayat (2) Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.28 Tahun 2009; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERDA NO.2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA NO.20 Tahun 2016
Pajak Daerah yang disebut Pajak adalah kontribusi wajib kepada Daerah
yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan
undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan
untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau
badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak
mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Piutang Pajak adalah pajak yang masih harus ditagih termasuk sanksi administrasi
berupa bunga, denda, atau kenaikan yang tercantum dalam surat ketetapan pajak
daerah atau surat sejenisnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
perpajakan daerah. Jenis Pajak yang dapat diusulkan untuk dilakukan penghapusan Piutang Pajak dalam
peraturan Bupati ini adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Untuk memastikan keadaan Wajib Pajak atau Piutang Pajak yang tidak dapat atau
tidak mungkin ditagih lagi, wajib dilakukan penelitian setempat atau penelitian administrasi oleh Perangkat Daerah yang membidangi pendapatan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat