Isi: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah diubah yaitu terkait penghapusan piutang pajak daerah dari pembukuan piutang pajak.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat