Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 19 Tahun 2018

BANTUAN PELAJAR/MAHASISWA KEPADA ANAK YANG BERPRESTASI KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; sasaran dan sifat bantuan; syarat dan tata cara pemberian bantuan; mekanisme penyaluran, pendanaan dan besaran bantuan, pengawasan dan monitoring; ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 19 Tahun 2018 tentang BANTUAN PELAJAR/MAHASISWA KEPADA ANAK YANG BERPRESTASI KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kapuas Hulu
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Putussibau
Tanggal Penetapan
14 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
15 Maret 2018
Tanggal Berlaku
15 Maret 2018
Sumber
BD.2018/NO.19, TBD No.19, LL KAB. KAPUAS HULU: 8 HLM
Subjek
PENDIDIKAN - PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA / DAERAH - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 531 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kapuas Hulu No. 8 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN PELAJAR/MAHASISWA KEPADA ANAK YANG BERPRESTASI DAN KURANG MAMPU KABUPATEN KAPUAS HULU

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan