Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Wilayah Kelurahan Mawar Kecamatan Banjarmasin Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi
pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum
terhadap batas antar kelurahan perlu dilakukan penetapan
dan penegasan batas wilayah Kelurahan Mawar Kecamatan
Banjarmasin Tengah; Bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
Penetapan dan Penegasan Batas Desa,
penetapan, penegasan dan pengesahan
WaH Kota dengan Peraturan Wali Kota; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Batas Wilayah Kelurahan Mawar Kecamatan
Banjarmasin Tengah.
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Batas Wilayah Kelurahan Mawar Kecamatan Banjarmasin Tengah. dengan sistematika; Ketentuan Umum, Penetapan Batas Wilayah; Penegasan Batas Wilayah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanggulangan Kemiskinan Terpadu
ABSTRAK:
bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan
tanggung jawab pemerintah daerah yang memerlukan
penanganan secara terpadu, transparan dan
akuntabel; bahwa agar penanganan penanggulangan kemiskinan
dapat dilaksanakan secara terpadu, transparan dan
akuntabel Pemerintah Daerah perlu melibatkan dunia
usaha, perguruan tinggi, masyarakat dan segenap
pemangku kepentingan guna memenuhi hak-hak
dasar penduduk miskin secara layak agar dapat
memiliki dan mengembangkan kehidupan yang lebih
bermartabat dan sejahtera; bahwa untuk memberikan arah landasan dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat
dalam penanggulangan kemiskinan, perlu pengaturan
ten tang penyelenggaraan penanggulangan
kemiskinan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati ten tang
Penanggulangan Kemiskinan Terpadu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kebijakan, Strategi dan Program, RKPD dan Rencana Aksi Tahunan, TKPK Kabupaten, Basis Data Penanggulangan Kemiskinan, Peran Serta Masyarakat dan Pelaku Usaha, Penghargaan, Pembinaan, Pelaporan, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 35 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Boyolali No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Boyolali
PERBUP Kab. Boyolali No. 42 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Boyolali
PERBUP Kab. Boyolali No. 122 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan basil evaluasi terhadap pemberian
tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali, perlu
dilakukan penyesuaian terhadap pengaturan tambahan
penghasilan dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu mengubah untuk keempat kalinya
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 33 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri
Sipil pada Pemerintah Kabupaten Boyolali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati
Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah
Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 33 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 6, penghapusan Pasal 11, perubahan Pasal 25, perubahan Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 33 Tahun 2022 diubah.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 35 Tahun 2023
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 635
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
a. bahwa Pendidikan Anak Usia Dini merupakan pendidikan
yang sangat mendasar dan strategis untuk mempersiapkan
sumber daya manusia yang berkualitas;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam UndangUndang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional maka untuk mengoptimalkan potensi tumbuh
kembang anak secara optimal perlu adanya layanan stimulasi
holistik yang mencakup layanan pendidikan, kesehatan, gizi,
perawatan, pengasuhan, perlindungan dan kesejahteraan
secara holistik integratif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang penyelenggaraan pendidikan anak usia dini jolostik
in tergatif;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang -Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5606);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
5.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2 0 1 1 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Uundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 4 1 , Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
1 1 2 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5157) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 87) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4
Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintan
Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standart Nasional Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6762);
9. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 146);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peran Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84
Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia
Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
1279);
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137
Tahun 2014 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1668);
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146
Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia
Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
1679);
15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18
Tahun 2018 tentang Penyediaan Layanan Pendidikan Anak
Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 654);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 8 Tahun
2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak usia Dini
di Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Tahun 2015 Nomor 147);
17. Peraturan Bupati Nomor 31 tahun 2021 ten tang Pedoman
Pelaksanaan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Konawe (Berita
Daerah Kabupaten Konawe tahun 2021 Nomor 437);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN, PRINSIP DAN ARAH KEBIJAKAN
BAB III STRATEGI, SASARAN DAN PENYELENGGARAAN
BAB IV GUGUS TUGAS PAUD HI
BAB V WAKTU PELAKSANAAN KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR PAUD
BAB VI PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB VII PENDANAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melindungi kerahasiaan, keutuhan
dan ketersediaan aset informasi di lingkungan Pemerintah
Daerah dari berbagai ancaman keamanan informasi baik
dari dalam maupun luar, perlu melakukan pengelolaan
keamanan informasi;
b. bahwa dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah
Kabupaten Bantul sehingga dapat mendukung
terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan
bersih, perlu adanya pelaksanaan dan pengelolaan Sistem
Manajemen Keamanan Informasi Pemerintah Daerah;
c. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam
pelaksanaan dan pengelolaan Sistem Manajemen
Keamanan Informasi Pemerintah Daerah, perlu adanya
pedoman yang diatur dalam Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Manajemen Keamanan
Informasi;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pelaksanaan dan Pengelolaan Sistem Manajemen Keamanan Informasi; Pengamanan Informasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
Jumlah Halaman: 11 HLM; Lampiran: 52 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Tahun 2023 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Pemasangan Alat Peraga Sosialisasi Pemilihan Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjaga ketenteraman dan ketertiban umum dalam agenda Pemilihan Umum, khususnya dalam mengendalikan Pemasangan Alat Peraga Sosialisasi agar tidak mengganggu estetika, keindahan, kerapihan, dan kenyamanan, maka perlu adanya pengaturan Pengendalian Alat Peraga Sosialisasi Pemilihan Umum; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian Pemasangan Alat Peraga Sosialisasi Pemilihan Umum;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; . Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; . Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 4 Tahun 2008; . Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Alat Peraga Sosial (APS), Perizinan, Lokasi Pemasangan APS, Ketentuan Pemasangan, Jangka Waktu Pemasangan, Penertiban dan Pembongkaran, Ketentuan Lain-lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2023.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 35 Tahun 2023
PERWALI Kota Samarinda No. 53 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Dan Kewajiban Penyam[paian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan dan Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Samarinda
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan reformasi birokrasi di Pemerintah Kota Samarinda perlu memenuhi sasaran capaian yang telah ditetapkan, salah satunya yaitu menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan upaya pencegahan tindak pidana korupsi beupa pelaporan harta kekayaan Aparatur Negara. Sesuai edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 02 Tahun 2023 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN), untuk pelaksanaan LHKAN perlu membuat pedoman pelaksaan dan kewajiban penyampaian LHKAN di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan dan Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 94 Tahun 2021
Ketentuan Umum; LHKAN; Penyampaian LHKAN; Tim Pengelola LHKAN; Tata Cara Penjatuhan Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2023.
Peraturan Walo Kota Samarinda Nomor 53 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 35 Tahun 2023
tentang pedoman pemberian bantuan kerusakan rumah hunian masyarakat korban bencana - perubahan atas peraturan bupati bintan nomor 3 tahun 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2023 NOMOR 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bintan Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Kerusakan Rumah Hunian Masyarakat Korban Bencana
ABSTRAK:
Dalam rangka membantu masyarakat
korban bencana perlu dilakukan perubahan
atas kriteria bencana sehingga Peraturan
Bupati Bintan Nomor 3 Tahun 2023 tentang
Pedoman Pemberian Bantuan Kerusakan
Rumah Hunian Masyarakat Korban Bencana
perlu di evaluasi. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Bintan Nomor 3 Tahun 2023
tentang Pedoman Pemberian Bantuan Kerusakan
Rumah Hunian Masyarakat Korban Bencana.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.24 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.21 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.29 Tahun 2021; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perka BNPB No.5 Tahun 2017; Perka BNPB No.6 Tahun 2017; Perda Kab.Bintan No.4 Tahun 2022; Perbup Bintan No.15 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Bintan Nomor 3 Tahun 2023
tentang Pedoman Pemberian Bantuan Kerusakan
Rumah Hunian Masyarakat Korban Bencana, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Perubahan pasal 21
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2023.
Peraturan Bupati Bintan Nomor 3 Tahun 2023
tentang Pedoman Pemberian Bantuan Kerusakan
Rumah Hunian Masyarakat Korban Bencana
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Kab. Indramayu Tahun 2023 No 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 35 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS SOSIAL
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI,
SERTA TATA KERJA DINAS SOSIAL
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Sosial telah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Soppeng Nomor 76 Tahun 2021 tentang
Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Sosial; Bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan
penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Dinas Sosial sehingga
perlu diganti; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daera; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Menajemen Pegawai Negeri Sipil; 8. Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pedoman Nomenklatur Dinas Sosial Daerah Provinsi dan
Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota; 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem
Kerja pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan
Birokrasi; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas, Kepala Dinas, Pejabat Pembina Kepegawaian, Pejabat yang Berwenang, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas.
BAB II KEDUDUKAN. BAB III. SUSUNAN ORGANISASI. BAB IV TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS Bagian Kesatu Kepala Dinas, Bagian Kedua Sekretariat, Bagian Ketiga
Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Bagian Keempat
Bidang Rehabilitasi Sosial, Bagian Kelima
Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin,
BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA. BAB VI
Bagian Kesatu Tata Kerja, Bagian Kedua Pengendalian dan Evaluasi, serta Pelaporan dan Pengawasan. BAB VII KETENTUAN PERALIHAN. BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Soppeng
Nomor 76 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial (Berita Daerah Kabupaten Soppeng Tahun
2021 Nomor 76), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat