Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 35 Tahun 2023

Pengendalian Pemasangan Alat Peraga Sosialisasi Pemilihan Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Alat Peraga Sosial (APS), Perizinan, Lokasi Pemasangan APS, Ketentuan Pemasangan, Jangka Waktu Pemasangan, Penertiban dan Pembongkaran, Ketentuan Lain-lain dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pemasangan Alat Peraga Sosialisasi Pemilihan Umum
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pandeglang
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pandeglang
Tanggal Penetapan
02 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
02 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
02 Agustus 2023
Sumber
BD Tahun 2023 Nomor 35
Subjek
PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pandeglang
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 103 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan