Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bintan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Kerusakan Rumah Hunian Masyarakat Korban Bencana, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Perubahan pasal 21
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat