tentang pedoman pemberian bantuan kerusakan rumah hunian masyarakat korban bencana - perubahan atas peraturan bupati bintan nomor 3 tahun 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2023 NOMOR 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bintan Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Kerusakan Rumah Hunian Masyarakat Korban Bencana
ABSTRAK: |
- Dalam rangka membantu masyarakat
korban bencana perlu dilakukan perubahan
atas kriteria bencana sehingga Peraturan
Bupati Bintan Nomor 3 Tahun 2023 tentang
Pedoman Pemberian Bantuan Kerusakan
Rumah Hunian Masyarakat Korban Bencana
perlu di evaluasi. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Bintan Nomor 3 Tahun 2023
tentang Pedoman Pemberian Bantuan Kerusakan
Rumah Hunian Masyarakat Korban Bencana.
- UU No.12 Tahun 1956; UU No.24 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.21 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.29 Tahun 2021; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perka BNPB No.5 Tahun 2017; Perka BNPB No.6 Tahun 2017; Perda Kab.Bintan No.4 Tahun 2022; Perbup Bintan No.15 Tahun 2021
- Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Bintan Nomor 3 Tahun 2023
tentang Pedoman Pemberian Bantuan Kerusakan
Rumah Hunian Masyarakat Korban Bencana, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Perubahan pasal 21
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2023.
- Peraturan Bupati Bintan Nomor 3 Tahun 2023
tentang Pedoman Pemberian Bantuan Kerusakan
Rumah Hunian Masyarakat Korban Bencana
- 5 hlm
|