ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2018/NO.16, TLD No.16, LL KAB. KAPUAS HULU: 8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Bupati wajib mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendatapan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama,
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 1994, UU No. 20 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, PP No.21 Tahun 2007, PP No.74 Tahun 2012, PP No.55 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2010, PP No 58 Tahun 2005, PP No 79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.71 Tahun 2010, PP No.30 Tahun 2011, PP No.2 Tahun 2012, PP No.27 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2017, Permendagri No.21 Tahun 2011, Permendagri No. 38 Tahun 2018, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Permendagri No. 19 Tahun 2016, Perda Kabupaten Kapuas Hulu No.11 Tahun 2017, Keputusan Gubernur Kalbar No. 644/BPKPD/2018, Keputusan DPRD Kapuas Hulu No.35 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Persetujuan Bersama DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dan Bupati Kapuas Hulu terhadap rincian Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah Kabupaten Kapuas Hulu
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 16 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - BALAI - BENIH - IKAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2018/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan A. Widodo pada Dinas Perikanan Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 1O Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi
Rawas, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Balai Benih lkan A.Widodo pada Dinas Perikanan Kabupaten
Musi Rawas
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain :UU No 28 Tahun 1959;UU No 33 Tahun 2004;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2Ol4 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No 4O Tahun 2OlO;PP No 18 Tahun 2016 ;Permendagri No 12 Tahun 2017;Perda No 10 Tahun 2016;Perbup No 51 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan ini adalah:Ketentuan Umum,Pembentukan,Kedudukan,Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi,Kelompok jabatan Fungsional,Tata Kerja,Kepegawaian,Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penututp.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Musi Rawas
8 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 16 Tahun 2018
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana - PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA DI KABUPATEN SUMBAWA BARAT
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, bagian hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA DI KABUPATEN SUMBAWA BARAT
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah daerah kabupaten dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten kepada desa;
b. Dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa di kabupaten sumbawa barat, dipandang perlu memberikan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa;
c. Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Sumbawa Barat.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 30 Tahun 2003;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 6 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 43 Tahun 2014;
PP No. 60 Tahun 2015;
Perpres No. 87 Tahun 2014;
Permendagri No. 113 Tahun 2014;
Permendagri No. 1 Tahun 2014;
Perpres No. 36 Tahun 2015;
PERDA Kabupaten Sumbawa Barat No. 8 Tahun 2012;
Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Ketentuan Umum; Bagian Kesatu; Bagian Kelima.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
-
-
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2018 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kerja Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna
ABSTRAK:
Informasi Publik merupakan hak Warga Negara danmenjadi salah satu kewajiban Penyelenggara Negara untuk memenuhi hak tersebut sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan; dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas diperlukan adanya tata kerja
Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna;
UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 14 TAHUN 2008; UU NO. 25 TAHUN 2009; UU NO. 43 TAHUN 2009; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 61 TAHUN 2010; PERMENDAGRI NO. 3 TAHUN 2017; PERKOMINFO NO. 1 TAHUN 2010; PERDA KAB. NATUNA NO. 6 TAHUN 2016
Informasi dan Dokumentasi Publik Pemerintah Daerah bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi dan Dokumentasi Publik, kecuali Informasi dan Dokumentasi yang dikecualikan bersifat ketat, terbatas dan
rahasia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2018.
44
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 16 Tahun 2018
PERDA Kab. Kendal No. 4 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah sehingga dapat optimal dalam memberikan akses permodalan bagi masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah bagi Pemerintah Kabupaten Kendal, maka berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 12 Pebruari 2018, Pemerintah Kabupaten Kendal sebagai pemegang saham perseroan perlu menambah besaran penyertaan modal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah secara bertahap sampai Tahun 2022; b. Bahwa dalam rangka meningkatkan besaran modal melalui penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 , Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Propinsi Tingkat I Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999, Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2013 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah yaitu tentang ketentuan umum dan Penyertaan modal oleh Pemerintah Daerah kepada Bank Jateng sampai dengan Desember Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 16 Tahun 2018
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH POTONG HEWAN KETAHUN KELAS A PADA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PETERNAKAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
RUMAH POTONG HEWAN KETAHUN KELAS A
PADA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA
DAN PETERNAKAN
KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
b. bahwa Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Potong Hewan Ketahun telah memperoleh rekomendasi sesuai dengan surat Gubernur Bengkulu Nomor 061/1098/B.5/2017 tanggal 28 Desember 2017 Perihal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Bengkulu Utara, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara;
1. UU No. 4 Drt Tahun 1956
2. UU No. 18 Than 2009
3. UU No. 12 Tahun 2011
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 18 Tahun 2016
6. Perpres No. 87 Tahun 2014
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015
8. Permendagri No. 12 Tahun 2017
9. Perda Kab. Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016
10. Perbup Bengkulu Utara No. 62 Tahun 2016
Pasal 7 :
(1) UPTD Rumah Potong Hewan dipimpin oleh seorang kepala Rumah Potong Hewan yang diangkat dan diberhentikan oleh Bupati atas usulan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkulu Utara Berdasarkan Peraturan Perundangan dengan Eselon IVa.
(2) Kepala Sub Bagian Tata Usaha diangkat dan diberhentikan oleh Bupati atas usulan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkulu Utara berdasarkan peraturan perundang-undangan dengan Eselon IVb.
Pasal 8 :
(1) Susunan Organisasi UPTD Rumah Potong Hewan, terdiri dari :
a. Kepala .
b. Kepala Sub Bagian Tata Usaha.
c. Urusan Teknis Pemotongan.
d. Urusan Teknis Sanitasi.
e. Kelompok Jabatan Fungsional.
(2) Bagan Organisasi UPTD Rumah Potong Hewan sebagaimana terlampir dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
Mencabut :
1) Perbup Bengkulu Utara No. 20 Tahun 2010
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 16 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PELAYANAN USAHA PERIKANAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2018 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PELAYANAN USAHA PERIKANAN PADA DINAS PERIKANAN KABUPATEN BINTAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Kabupaten Bintan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bintan tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Usaha Perikanan Pada Dinas Perikanan Kabupaten Bintan.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bintan nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bintan Nomor 11 Tahun 2017.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Usaha Perikanan Pada Dinas Perikanan Kabupaten Bintan dengan menetapkan batasan istilah, yang diginakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2018.
Dengan Berlakunya Peraturan Bupati Ini, Maka Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pembentukan Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Usaha Perikanan Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kawasan Konservasi Laut Daerah Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Bintan, Dicabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku lagi.
11 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Blora Tahun 2018 No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 77 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan
pengelolaan Rumah Susun Sederhana di Kabupaten
Blora, perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan
terhadap Peraturan Bupati Blora Nomor 77 Tahun
2016 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana di
Kabupaten Blora; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Blora Nomor 77 Tahun 2016 tentang Pengelolaan
Rumah Susun Sederhana di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor: 18/PERMEN/M/2007; Peraturan Bupati Blora Nomor 77 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan uang sewa satuan rusunawa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
Pasal 27 Peraturan Bupati Blora Nomor 77 Tahun 2016 diubah.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 16 Tahun 2018
PERWALI Kota Bengkulu No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Parkir pada Dinas Perhubungan Kota Bengkulu
PEMBENTUKAN UPTD PARKIR PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BENGKULU
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan UPTD Parkir pada Dinas Perhubungan Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bengkulu, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Parkir
pada Dinas Perhubungan Kota Bengkulu.
UU No. 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 33 tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 79 Tahun 2013, PP No. 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Parkir pada Dinas Perhubungan Kota Bengkulu. Dimuat tentang ketentuan umum, pembentukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Parkir pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2008 Nomor 11) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pemungutan Retribusi Parkir berdasarkan target penerimaan Tahun 2018 masih dilaksanakan oleh UPTD Parkir sampai dengan selesainya persiapan dan penyerahan kewenangan pemungutan retribusi terpadu oleh Badan Pendapatan Daerah.
Peraturan ini terdiri atas 9 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat