Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2014

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Atas PErda Kab Kendal No 4 Tahun 2013

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kendal
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Kendal
Tanggal Penetapan
08 Agustus 2014
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 2014
Tanggal Berlaku
08 Agustus 2014
Sumber
LD Tahun 2014 No.4/ TLD No. 129
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kendal
Bidang
Halaman ini telah diakses 257 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERDA Kab. Kendal No. 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kendal Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal pemerintah Kabupaten Kendal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan