Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Parkir pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2014 Nomor 11) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat