Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA TIAP DESA KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendesa No. 113 tahun 2014, Permendesa No. 114 tahun 2014, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur ketentuan umum; besaran alokasi danabagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah; tata cara perhitungan dana bagian hasil pajak daerah dan retribusi daerah; tata cara penyaluran; penggunaan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Peraturan ini terdiri dari 5 Hlm dan 8 Hlm lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 19 tahun 2003 Tentang Pungutan/Retribusi terhadap Hasil Produksi Bahan Olah Karet (Bokar)
ABSTRAK:
Perda ini ditetapkan dengan mempertimbangkan:
a. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
pungutan terhadap hasil produksi bahan olah karet tidak
termasuk didalam objek Retribusi dan bukan penerimaan
daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Nomor 19 tahun 2003 tentang
Pungutan / Retribusi Terhadap Hasil Produksi Bahan Olah
Karet (Bokar) sudah tidak sesuai dan bertentangan dengan
Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, maka perlu
dicabut.
Perda ini ditetapkan atas dasar hukum sebagai berikut:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3823);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4738);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Bengkayang;
16. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010;
17. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang
Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 19 tahun 2003 tentang Pungutan / Retribusi Terhadap Hasil Produksi Bahan Olah Karet (Bokar)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2012.
Peraturan Daerah Nomor 19 tahun 2003 tentang Pungutan / Retribusi Terhadap Hasil Produksi Bahan Olah Karet (BOKAR)
3 Halaman, 2 Halaman Penjelasan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2018
PERGUB Prov. Sumatera Utara No. 37 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tarif Retribusi Daerah
Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tarif Retribusi Daerah
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pengguna fasilitas pasar, maka setiap pemakaian tempat usaha/berjualan di pasar-pasar yang dikelola Pemda atau tempat lain yang diizinkan dikenakan pembayaran Retribusi Pasar; Perda Kota Jambi Nomor 07 Tahun 2000 tentang Retribusi Pasar (Lembaran Daerah Kota Jambi Tahun 2000 Nomor 08) objek, subjek dan tarifnya tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, untuk itu perlu diganti; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Perda Kota Jambi tentang Retribusi Pasar.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kota Jambi No. 04 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Jambi No. 16 Tahun 2002.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI PASAR, yang meliputi; NAMA, OBJEK DAN SUBJEK SERTA GOLONGAN RETRIBUSI; CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; PRINSIP DALAM PENETAPAN TARIF RETRIBUSI; STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; WILAYAH DAN TATA CARA PEMUNGUTAN; TATA CARA PEMBAYARAN; SANKSI ADMINISTRASI.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 07 Tahun 2000 tentang Retribusi Pasar dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Pelaksanaan Perda ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota.
5 hlm.; Penjelasan 1.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 9 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pengujian kendaraan dalam rangka meningkatkan keselamatan pengguna kendaraan bermotor, menunjang kelancaran transportasi serta pengendalian dan pengawasan terhadap kondisi kendaraan bermotor agar memenuhi persyaratan laik jalan diperlukan adanya partisipasi pengguna kendaraan bermotor dalam bentuk retribusi; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 110 ayat (1) huruf g Undang-Undang No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pengujian kendaraan bermotor merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Peraturan Daerah ini adalah : UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU no.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; PP No.27 Tahun 1983; PP No.41 Tahun 1993; PP No.42 Tahun 1993; PP No.44 Tahun 1993; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.20 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Kepmendagri No.171 Tahun 1997; Kepmendagri No.43 Tahun 1999; Kepemenhub No.KM 71 Tahun 2003; Perda Kab.Kubu Raya No.2 Tahun 2008; Perda Kab.Kubu Raya No.14 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Wilayah Pemungutan; Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pembayaran Retribuasi; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Sanksi Administrasi; Tata Cara Penagihan; Kadaluwarsa Penagihan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Pengendalian dan Pengawasan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2010.
Perbup ini memiliki 18 halaman dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 9 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga ketertiban parkir di Kabupaten Tabalong khususnya untuk tempat tempat padat kendaraan agar tidak mengganggu kelancaran lalulintas, maka perlu diberikan pelayanan tempat khusus parkir;bahwa dalam rangka pengelolaan tempat khusus parkir dan upaya menggali sumber pendapatan asli daerah, perlu adanya kontribusi atas jasa pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah dalam bentuk Retribusi;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Tabalong Nomor 02 Tahun 1991;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini mengatur Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek Dan Subjek Retribusi;Golongan Retribusi;Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi;Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi;Wilayah Pemungutan;Penentuan Dan Tempat Pembayaran ;Sanksi Administrasi;Tata Cara Penagihan;Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi;Kadaluarsa;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lingga Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2018 NOMOR 9 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN LINGGA PROVINSI KEPULAUAN RIAU : 9,29/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, dinilai tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum, indeks harga dan perkembangan perekonomian daerah saat ini serta upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu dilakukan penyesuaian dan pengaturan kembali. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang 15 Tahun 2004; Undang-Undang 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : 49/PERME-KP/2014.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Retribusi Perizinan Tertentu dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2019.
19 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, masih ada kekurangan dalam pemungutan retribusi kendaraan bermotor didarat terutama kendaraan angkutan barang maka perlu perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi jasa Umum. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribsui Jasa Umum Daerah Kabupaten Barito Kuala.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU RI No. 33 Tahun 2004; UU RI No. 38 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU RI No. 28 Tahun 2009; UU RI No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 80 Tahun 2012; PP No. 74 Tahun 2014; Kepmenhub No. Km. 60 Tahun 1993; Permendagri No. 20 Tahun 2008; Perda Kab. Batola No. 15 Tahun 1991; Perda Kab. Batola No. 16 Tahun 2010; Perda Kab. Batola No. 12 Tahun 2011; Perda Kab. Batola No. 2 Tahun 2015.
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum, dengan perubahan sebagai berikut:
1. Ketentuan BAB I ketentuan Umum pasal 1 angka 5 dirubah dan diganti serta setelah angka 67 ditambah 2 angka sehingga pasal 1 menjadi angka 1 sampai dengan angka 83;
2. Ketentuan lampiran III-Struktur dan besarnya tarif retribusi penggantian biaya cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil di CABUT dan di HAPUS;
3. Ketentuan lampiran VI huruf A angka 7 diganti;
4. Ketentuan lampiran VII diganti;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2016.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Permohonan Permintaan Pembayaran Jasa Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 7
Tahun 2019 tentang pengembalian Retribusi yang berasal dari komponen jasa pelayanan kepada Dinas Kesehatan. Dalam setiap kegiatan pelayanan kegawatdaruratan yang bersifat pra rujukan diperlukannya tenaga kesehatan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Permohonan Permintaan Pembayaran Jasa Pelayanan Kesehatan.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 36 tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 80 Tahun
2015; Permenkes Nomor 43 Tahun 2019; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata Cara Permohonan Permintaan Pembayaran Jasa Pelayanan Kesehatan, yang memuat: Ketentuan Umum; Besaran Retribusi; Tata Cara Permohonan Permintaan Pembayaran Jasa Pelayanan; Pengendalian dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
33 halaman; Lampiran 25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 09 Tahun 2015
BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 09, BD.2015/NO.09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK DESA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa maka perlu menetapkan alokasi bagi hasil pajak
daerah dan retribusi daerah Kabupaten Bulukumba dan tata
cara pengalokasiannya Kepada setiap desa
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah untuk Desa
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
pembentukan daerah Tingkat II di sulawesi ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822 );
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
2
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 5495)
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2014 ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 247, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Thaun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
JENIS PAJAK DAERAH YANG DIBAGI HASILKAN KEPADA
DESA DAN RETRIBUSI DAERAH YANG DIBAGI HASILNYA
DIPERUNTUKKAN BAGI DESA TAHUN 2013
BAB V
PENETAPAN ALOKASI BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN
RETRIBUSI DAERAH
BAB VI
TATA CARA PENGALOKASIAN KE SETIAP DESA
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
NOMOR 9 TAHUN 2015
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat