Agraria, Pertanahan, Tata RuangPengelolaan Barang Milik Negara/DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemenuhan Kewajiban Pembiayaan dan Pembangunan Rumah Susun Murah/Sederhana Melalui Konversi oleh Para Pemegang Izin Pemanfaatan Ruang (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 73007)
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Perumahan, Permukiman
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 78, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 73010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemenuhan Kewajiban Pembiayaan Dan Pembangunan Rumah Susun Murah/Sederhana Melalui Konversi Oleh Para Pemegang Izin Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pemenuhan kewajiban pembiayaan dan pembangunan rumah susun murah/ sederhana melalui konversi dan untuk menyesuaikan dengan adanya perubahan nomenklatur Perangkat Daerah, maka Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemenuhan Kewajiban Pembiayaan Dan Pembangunan Rumah Susun Murah/Sederhana Melalui Konversi Oleh Para Pemegang Izin Pemanfaatan Ruang perlu diubah dengan menetapkan PERGUB.
Dasar hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2019, yaitu mengubah Pasal 1, Pasal 5, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 12, Pasal 16, Pasal 18, ayat (2) Pasal 20; serta menghapus Pasal 14 dan Pasal 15.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemenuhan Kewajiban Pembiayaan dan Pembangunan Rumah Susun Murah/Sederhana Melalui Konversi oleh Para Pemegang Izin Pemanfaatan Ruang (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 73007)
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur mengenai Pengenaan Sanksi Administrasi Kepada Pemegang Izin dan/ atau Non Izin Pemanfaatan Ruang yang Tidak Melaksanakan Penyerahan Kewajiban
9 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 79 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019 Nomor 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan tugas pada Dinas
Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan
Hidup Kabupaten Banjamegara berjalan dengan
efektif, perlu disusun uraian tugas jabatan pada Dinas
dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Dinas
Perumaban, Kawasan Permukiman dan Lingkungan
Hidup Kabupaten Banjamegara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 96 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Uraian Tugas Jabatan
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 54 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 59 Tahun 2017 dicabut.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 79 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 79, BD 2021/No.79 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Kelola Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik Pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukima Dan Pertanahan Kota Bekasi
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan dan pengelolaan air limbah domestik, perlu diberikan Otonomi kepada manajemen Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik berdasarkan prinsip efektif, efisiensi, dan produktifitas. Berdasarkan ketentuan Pasal 38 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2019 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pola Tata Kelola merupakan tata kelola Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah yang akan menerapkan BLUD dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 02 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 05 Tahun 2018, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 04 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 92 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 06 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 36 tahun 2019.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, dan Kedudukan, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi UPTD PALD, Kedudukan Pemerintah Daerah, Dewan Pengawas, Kelembagaan BLUD UPTD PALD, Prosedur Kerja, Pengelompokan Fungsi, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Pengelolaan Keuangan, Tuntutan Ganti Rugi, Pelaksanaan Kerja Sama, Pengelolaan Lingkungan dan Limbah, Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi BLUD UPTD PALD, Penggunaan Pakaian Dinas Lapangan BLUD UPTD PALD, Bukti Pelayanan dan Pembayaran, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
55 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 79 Tahun 2021
Lingkungan hidup - subsidi - rencana kerja/program kerja - pemukiman
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 79, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 73010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Revitalisasi Tangki Septik Rumah Tangga
ABSTRAK:
bahwa untuk melakukan penyesuaian dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2020 tentang Revitalisasi Tangki Septik Rumah Tangga perlu diganti
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait revitalisasi tangki septik rumah tangga yang terdiri dari perencanaan dan pembangunan dan/atau perbaikan tangki septik.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2021.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2020 tentang tentang Revitalisasi Tanki Septik Rumah Tangga
8 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 79 Tahun 2021
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Lingkungan Hidup - Struktur Organisasi - Perumahan, Permukiman
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 79, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2021 NOMOR 79
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman,
Pertanahan Dan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Peraturan Darah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup.
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 ‘Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN, PERTANAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP, Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup yang menjadi kewenangan Daerah. Dinas dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan dibawah
dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
Susunan Organisasi Dinas terdiri dari:
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat, terdiri dari:
1. Sub Bagian Administrasi Umum dan Kepegawaian;
2. Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substansi Program dan Pelaporan; dan
3. Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substansi Administrasi Keuangan.
c. Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, terdiri dari:
1. Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substansi Perencanaan Perumahan dan Kawasan Permukiman; dan
2. Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substansi Pelaksanaan Perumahai dan Kawasan Permukiman.
d. Bidang Pertanahan, terdiri dari:
1. Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substansi Pengendalian Administrasi Pertanahan; dan
2. Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substansi Pelayanan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan;
e. Bidang Kebersihan dan Pertamanan, terdiri dari:
1. Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substansi Kebersihan; dan
2. Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substansi Pertamanan.
f. Bidang Lingkungan Hidup, terdiri dari:
1. Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substansi Perencanaan dan Tata Lingkungan, dan
2. Kelompok Jabatan Fungsional Sub-Substarisi Pengawasan Pemulihan dan Lingkungan Hidup.
g. UPT
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 79 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 80, BD 2021/No.80 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik Pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kota Bekasi
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, standar pelayanan minimal diatur dengan Peraturan Kepala Daerah untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, pemerataan, kesetaraan, kemudahan dan kualitas layanan umum yang diberikan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah yang akan menerapkan BLUD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Usaha Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 200 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Mentri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017, Peraturan Mentri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/2018, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 201 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 02 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2018, Peraturan Walikota Kota Bekasi Nomor 36 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 81 Tahun 2019.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Usaha Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sistematika, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 80 Tahun 2019
Lingkungan HidupPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati
Banjarnegara Nornor 55 Tahun 2018 tentang Pernbentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi Tugas d.an Tata KeIJa Unit Pelaksana Teknis Daerah
pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjarnegara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019 Nomor 80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan
tugas pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman
dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjarnegara,
perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah
pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Lingkungan Hidup Kabupaten Banjarnegara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perumahan,
Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
Kabupaten Banjarnegara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 96 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan BUpati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tugas
Bab IV Kelompok Jabatan Fungsional
Bab V Tata Kerja
Bab VI Kepegawaian
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Jabatan UPTD
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nornor 55 Tahun 2018 dicabut.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 80 Tahun 2017
Pengelolaan Barang Milik Negara/DaerahStandar/PedomanPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Pemalang No. 32 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD Tahun 2017/No.80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 32 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang, dan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja Dmas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pemalang, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 32 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 32 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemenntah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menten Negara Perumahan Rakyat Nomor 14/PERMEN/M/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 32 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 61 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 133 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini menatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 1 angka 9 dan 10; perubahan Ketentuan Pasal 17; perubahan Ketentuan Pasal 22; perubahan Ketentuan Pada Lampiran III dan IV Peraturan Bupati Pemalang Nomor 32 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 32 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa diubah.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 81 Tahun 2021
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 53 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Bone Bolango
susunan organisasi, penjabaran tugas dan fungsi, serta tata kerja dinas pekerjaan umum, penataan ruang, dan perumaham rakyat kabupaten bone bolango
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD.2021/NO.81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas dan Fungsi, serta tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengevaluasi kelembagaan yang telah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 .
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 99 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Unit Pelaksanan Teknis Daerah dan tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2021.
Terdiri dari 31 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat