PENDELEGASIAN TUGAS DAN WEWENANG BUPATI KEPADA WAKIL BUPATI DALAM MELAKSANAKAN TUGAS TEKNIS PEMERINTAHAN SEHARI-HARI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2016/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Tugas Dan Wewenang Bupati Kepada Wakil Bupati Dalam Melaksanakan Tugas Teknis Pemerintahan Sehari-Hari
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta untuk mendukung peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, tata tertib administrasi dan penyeragaman sistem administrasi pemerintahan termasuk tata naskah dinas sesuai dengan perkembangan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Permendagri No. 1 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pendelegasian Tugas dan Wewenang Bupati Kepada Wakil Bupati dalam Melaksanakan Tugas Teknis Pemerintahan Sehari-Hari termasuk di dalamnya mengatur tentang tugas dan wewenang bupati, tugas dan kewajiban wakil bupati, naskah dinas, jenis dan kewenangan penandatanganan naskah dinas, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Walikota Kepada Camat Untuk Melaksanakan Sebagian Urusan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Walikota Yogyakarta nomor 98 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Camat dalam Pelaksanaan Sebagian Urusan Pemerintahan Daerah, perlu dievaluasi dan disesuaikan dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Yogyakarta.
Materi pokok: Ketentuan Umum dan Pelimpahan Kewenangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
Jumlah Halaman: 06 HLM;Lampiran : 07 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 14 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor : 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PELAKSANAAN PEMBERIAN HIBAH DAERAH
PROGRAM BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) KABUPATEN SAMPANG
TAHUN ANGGARAN 2011 KEPADA KEPALA DINAS PENDIDIKAN
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Atas Pengelolaan Jenis Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan
Publik dan memberikan akses yang luas kepada
masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan
investasi dibidang Penanaman Modal dengan melihat
dinamika perubahan peraturan perundang-undangan,
perlu penyesuaian Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 7
Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Atas
Pengelolaan Jenis Perizinan kepada Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar Hukum: Undang Undang Nomor 8 Tahun 1665; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 52 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2017
tentang Pelimpahan sebagian kewenangan atas pengelolaan jenis perizinan
kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Tanah Laut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 14 Tahun 2019
PERBUP Kab. Boalemo No. 50 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Boalemo
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Boalemo No. 51 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perbup Boalemo No. 14 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan untuk Menandatangani Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Energi Sumber Daya Mineral Berlaku sejak 9 Oktober 2017
pendelegasian kewenangan untuk menandatangani perizinan dan non perizinan kepada dinas penanaman modal dan energi sumber daya mineral kabupaten boalemo
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2017/NO.623
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Untuk Menandatangani Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Terpadu di Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Boalemo No. 5 Tahun 2016; Perbup Boalemo No. 46 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang pendelegasian kewenangan untuk menandatangani perizinan dan non perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang pendelegasian kewenangan, jenis perizinan dan non perizinan, serta pelaksanaan kewenangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati Kepada Camat untuk Menangani Sebagian Urusan Otonami Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Tahun 2016/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati Kepada Camat untuk Menangani Sebagian Urusan Otonomi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan produktivitas pelayanan kepada masyarakat melalui Program Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, diperlukan penambahan jenis dan luasan izin skala Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), sehingga Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat untuk Menangani Sebagian Urusan Otonomi Daerah perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Bupati kepada Camat untuk Menangani Sebagian Urusan Otonomi Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor
11 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini memuat tentang perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat untuk Menangani sebagian Urusan Otonomi Daerah (Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2012 Nomor 11 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 49 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat untuk Menangani Sebagian Urusan Otonomi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2016.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2012 (Diubah)
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa dan Pasal 18 Ayat (1) Peraturan Menteri Desa
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1
Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak
Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa,
perlu
mengatur Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa di KabupatenKonawe Utara;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudpada
huruf adiatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan
Lokal Berskala Desa di KabupatenKonawe Utara.
1.Undang-Undang Nomor13Tahun 2007tentang Pembentukan
Kabupaten
Konawe Utara
di Provinsi
Sulawsi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007Nomor15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4689);
2.Undang-UndangNomor 6 Tahun 2014 tentang Desa(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587),sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
2
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539),sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
5.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentangPedoman Teknis Peraturan di Desa(Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor2091);
6.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentangPedoman Pembangunan Desa(Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
7.Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman
Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan
Lokal Berskala Desa(Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 158);
8.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun
2015 tentang Desa(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2015 Nomor 72);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ruang Lingkup
BAB III Pelaksanaan Kewenangan
BAB IV Penetapan Kewenangan
BAB V Pungutan Desa
BAB VI Pembinaan dan Pengawasan
BAB VII Pendanaan
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
PERWALI Kota Padang Panjang No. 15 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan dari Walikota Padang Panjang kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Padang Panjang
pendelegasian wewenang penyelenggaraan perizinan dan non perizinan dari walikota padang panjang kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Dari Walikota Padang Panjang Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyelenggarakaan kewenangan perizinan dan non perizinan yang menjadi urusan Pemerintah Kota Padang Panjang dan yang menjadi urusan pemerintah yang dilimpahkan kewenangannya kepada Walikota Padang Panjang, perlu ditetapkan Pendelegasian Wewewenang dari Walikota Padang Panjang kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, pelimpahan kewenangan pelayanan Perizinan dan Non Perizinan ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan dari Walikota Padang Panjang kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Padang Panjang.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009
5. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/21/M.PAN/11/2008
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 tahun 2017
9. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016
10. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 41 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kewenangan dan Kelembagaan
Bab III Jenis Perizinan dan Non Perizinan
Bab IV Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat