Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Kewenangan Untuk Menandatangani Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Boalemo.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat