Peraturan Bupati ini memuat tentang perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat untuk Menangani sebagian Urusan Otonomi Daerah (Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2012 Nomor 11 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 49 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat untuk Menangani Sebagian Urusan Otonomi Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat