Dalam peraturan ini diatur tentang Pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha kepada kepala dinas penanaman modal dan energi sumber daya mineral kabupaten boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, pelaksanaan perizinan berusaha dan pelaporan penyelenggaraan perizinan berusaha.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat