Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kewenangan dan Kelembagaan Bab III Jenis Perizinan dan Non Perizinan Bab IV Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Bab V Ketentuan Peralihan Bab VI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat