Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan jenis pajak
kabupaten/kota. Dalam rangka pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan di Kota Sibolga serta sebagai
pelaksanaan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur ketentuan
tentang Pajak Bumi dan Bangunan khususnya Sektor Perdesaan dan Perkotaan
dalam Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU Nomor 8 Drt. Tahun 1956; UU
Nomor 49 Prp Tahun 1960; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 12
Tahun1985; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU
Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004;
UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun
2011; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 135 Tahun 2000; PP Nomor 58
Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor
91 Tahun 2010; Permenkeu Nomor 148/PMK.07/2010; Permendagri Nomor 13
Tahun 2006; Perda Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 1993; Perda Kota Sibolga
Nomor 9 Tahun 2008; Perda Kota Sibolga Nomor 11 Tahun 2008; Perda Kota
Sibolga Nomor 8 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; nama, objek,
subjek dan wajib pajak; dasar pengenaan, tarif dan cara menghitung pajak;
wilayah pemungutan; masa pajak; pemungutan pajak; pengembalian kelebihan
pembayaran; kedaluwarsa penagihan; pemeriksaan; insentif pemungutan;
ketentuan khusus; ketentuan penyidikan; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2011.
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan Perda ini diatur dengan
Peraturan Walikota.
17 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumha Sakit Umum Daerah Kabupaten Melawi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan evaluasi dan perkembangan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Melawi maka diadakan perbaikan perubahan dan penyesuaian retribusi pelayanan tersebut
UU No.8 Tahun 1981, UU No.23 Tahun 1992, UU No.34 Tahun 2000, UU No.17 Tahun 2003, Uu No.34 Tahun 2003, PP No.27 tahun 1983, PP No.7 Tahun 1987, PP No.66 Tahun 2001, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, Pp No.38 Tahun 2007
Ketentuan Umum; nama, Objek dan Subjek retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan besarnya Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Cara Perhitungan dan Pengelolaan retribusi; Pengembalian Jasa Pelayanan; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terhutang; Tata cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kadaluwarsa Penagihan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2009.
22 Halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun No. 8 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2004/No. 8 Seri B Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 33 Tahun 2001 tentang Retribusi Usaha Media Film Video dan Sejenisnya, Media Luar Ruang, Media Elektronik dan Media Baru
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2004.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2006 tentang Retribusi
Penggantian Biaya Cetak, Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan
Sipil
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2007 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2002 tentang
Pengujian Kendaraan Bermotor
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Retribusi
Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Retribusi
Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
Mencabut sebagian :
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Semarang Nomor 2 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan
Pemakaman dan Pengabuan Mayat
Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 18 Tahun 1998 tentang Retribusi
Pelayanan Persampahan/ Kebersihan
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang
Nomor 18 Tahun 2002 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor
Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pelayanan Kesehatan Di
Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Semarang
Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 17 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 18 Tahun 1998 tentang Retribusi
Pelayanan Persampahan/ Kebersihan
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Tempat
Pemakaman Umum
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2008
tentang Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten
Semarang
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2008
tentang Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Semarang
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2010
tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang –
Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan
Retribusi Daerah disebutkan bahwa Retribusi ditetapkan dengan
Peraturan Daerah; bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai
pelaksanaan Pemerintahan Daerah; bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Retribusi Daerah, maka perlu dilakukan pengaturannya dengan memperhatikan potensi daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Semarang yang mengatur
tentang Retribusi Daerah sudah tidak sesuai dengan
perkembangan yang ada, maka perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 2 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 18 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Jenis Retribusi Jasa Umum
Bab IV Nama, Obyek dan Subyek Retribusi
Bab V Golongan Retribusi
Bab VI Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab VII Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab VIII Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab IX Wilayah Pemungutan
Bab X Masa Retribusi
Bab XI Pemungutan Retribusi
Bab XII Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
Bab XIII Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif
Bab XIV Pengembalian Kelebihan Pembayaran
Bab XV Kedaluwarsa Penagihan
Bab XVI Pembukuan dan Pelaporan
Bab XVII Insentif Pemungutan
Bab XVIII Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan dan pengendalian
Bab XIX Ketentuan Khusus
Bab XX Ketentuan Penyidikan
Bab XXI Ketentuan Pidana
Bab XXII Ketentuan Peralihan
Bab XXIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2008, dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2008, serta beberapa aturan pada Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 2 Tahun 1998, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 18 Tahun 1998, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2002, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 17 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2010 dicabut.
152 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf k Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ditetapkan sebagai salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota, sesuai ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah, untuk memenuhi maksud tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Dasar Hukum :
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 156, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2104); ,
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana tetah diubah dengan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2000 (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
6. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesta Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
9. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4381);
10. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267), sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
12. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah' (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
13. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 13), sebagaimana telah dubah dua kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2010 Nomor 5);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nohrior 1 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 1).
Peraturan daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan umum
2. Nama, objek dan subjek pajak
3. Dasar pengenaan, tarif, dan cara penghitungan
4. Wilayah pemungutan
5. Saat pajak terutang
6. Ketentuan 8agi pejabat
7. Penetapan, tata cara pembayaran, dan penelitian
8. Penagihan
9. Pengurangan
10. Keberatan, banding dan gugatan
11. Pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi
12. Pengembalian kelebihan pembayaran dan pemeriksaan
13. Kadaluwarsa
14. Ketentuan khusus
15. Ketentuan pidana
16. Insentif pemungutan
17. Penyidikan
18. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
45 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2014
PERDA Kab. Banyumas No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha Di Kabupaten Banyumas
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20
Tahun 2011
PERUBAHAN ATAS PERDA KAB. BANYUMAS NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2014/NO.2.C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi jasa usaha sebagai salah satu sumber
pendapatan Daerah guna membiayai pelaksanaan
jalannya pemerintahan telah diatur dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Banyumas ;
b. bahwa dengan adanya objek wisata baru, yaitu Wisata
Air Taman Bale Kemambang dan potensi tempat khusus
parkir di Kabupaten Banyumas, maka Peraturan Daerah
sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak
sesuai, oleh karena itu perlu adanya perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten
Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun
2011
Pearturan tersebut mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Banyuma
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20
Tahun 2011
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2011/NO.8 TLD No.8, LL KAB. KAPUAS HULU: 49 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber Penerimaan Asli Daerah (PAD) yang sangat penting artinya bagi pelaksanaan dan peningkatan pembangunan daerah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dalam memenuhi pembiayaan pembangunan daerah oleh karena itu perlu dikelola dengan meningkatkan peran serta masyarakat sesuai dengan kemampuannya
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2000; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2000; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor; 148/PMK.07/2010; Keputusan Menteri Keuangan Nomor
1007/KMK.04/1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 1990; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 1985;
Peraturan ini mengatur; Ketentuan Umum; Jenis-Jenis Pajak Daerah; Tahun Pajak, Masa Pajak Dan Saat Terutangnya Pajak, Pemungutan Pajak; Keberatan dan Banding; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan, Ketetapan dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedalurawsa Penghasilan; Pembukaan dan pemeriksanaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus, Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2011.
49 halaman peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
ABSTRAK:
sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, penerbitan Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing yang lokasi kerjanya dalam wilayah kota merupakan urusan pemerintah kota
UUD Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004; UU No.13 Tahun 2003; UU No.28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; PP No.69 Tahun 2010; PP No.65 Tahun 2012; PP No.97 Tahun 2012
Peraturan ini mengatur tentang retribusi perpanjangan tenaga kerja asing.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2001 tentang Retribusi Pasar
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, mak.a Pemerintah Kabupaten Kendal dituntut kemampuannya untuk menggali potensi daerah sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2001 tentang Retribusi Pasar perlu diubah demi tercapainya intensifikasi pengelolaannya ; bahwa untuk mak.sud tersebut huruf a dan b di atas maka perlu diadakan perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2001 tentang Retribusi Pasar;
Undang-undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-undang Nomor 18 tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintahan Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 1 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 28 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2001 tentang Retribusi Pasar
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2001 diubah
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat