PERBUP Kab. Kulon Progo No. 77 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Subsidi, Hibah, Dan Bantuan Sosial
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Perbup No 16 Tahun 2016 ttg Pedoman Pemberian Subsidi, Hibah, Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 53 Tahun 2017 telah ditetapkan Pedoman Pemberian Subsidi, Hibah, dan Bantuan Sosial, bahwa sehubungan adanya dinamika dalam pengelolaan belanja bantuan sosial, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu untuk disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah :Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor
168/PMK.07/2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32
Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 69 Tahun
2010, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 16 Tahun
2016, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 66 Tahun
2018.
Materi pokok : Ketentuan Pasal 14 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2019.
Mengubah Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 53 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Subsidi, Hibah, dan Bantuan Sosial.
Jumlah halaman : 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 10 Tahun 2019
Pedoman dan Prosedur pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari apbd kab.dharmasraya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2019 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pedoman dan Prosedur Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
a. Untuk tertibnya pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial di Kabupaten Dharmasraya telah ditetapkan Peraturan Bupati No 11 tahun 2013 tentang Pedoman dan Prosedur Pemberian Hibah dan Bantuan SOsial yang bersumber dari APBD Kab.Dharmasraya sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan bupati No 35 Tahun 2018;
b. Dengan adanya perubahan Keempat atas Permendagri No 32 Tahun 2011 tentang Pedioman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kab.Dharmasraya serta untuk efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial maka Peraturan Bupati Dharmasraya No 11 tahun 2013 perlu dilakukan perubahan untuk Keempat kalinya;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Dharmasraya No 11 Tahun 2013 tentang Pedoman dan Prosedur Pemberian Hibah dan bantuan Sosial yang bersumber dari APBD Kab.Dharmasraya
UU No 17 tahun 2013, UU No 38 tahun 2003, UU No 23 tahun 2014, UU No 11 tahun 2009, PP No 18 Tahun 1986, PP No 10 tahun 2011, PP No 2 Tahun 2012, Perpres No 16 Tahun 2018, Permendagri No 13 tahun 2006, Permendagri No 32 tahun 2011, Peraturan Bupati Dharmasraya No 11 tahun 2013
Pedoman dan Prosedur Pemberian Hibah dan bantuan Sosial yang bersumber dari APBD Kab.Dharmasraya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
Perbup No 11 Tahun 2013
Pedoman dan Prosedur Pemberian Hibah dan bantuan Sosial yang bersumber dari APBD Kab.Dharmasraya
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 9 Tahun 2019
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI APBD
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2019 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD
ABSTRAK:
a. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
b. . bahwa Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 20 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 6 Tahun 2015 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dinamika peraturan perundang-undangan, sehinga perlu diganti
1. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Bupati berisi tentang Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pela poran dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2001.
Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 20 Tahun 2012
72
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2017
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 10 Tahun 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan pedoman pelaksanaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah terdapat beberapa perubahan dalam Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu mengganti Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan tentang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Ruang Lingkup, 3. Hibah, 4. Bantuan Sosial, 5. Monitoring dan Evaluasi, 6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi dan mengurangi piutang yang membebani pemerintah daerah maka perlu dilakukan penghapusan piutang pajak daerah dan retribusi daerah. Untuk terarahnya pelaksanaan penghapusan piutang pajak dan retribusi daerah, perlu dibentuk pedoman pelaksanaannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati tentang pedoman penghapusan piutang pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten bima.
UU nomor 69 tahun 1958, UU nomor 19 tahun 1997, UU nomor 33 tahun 2004, UU nomor 28 tahun 2009, UU nomor 12 tahun 2011, UU nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 135 tahun 2000, Peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2005, Peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006, Peraturan menteri keuangan nomor 11/PMK.07/2010, Peraturan daerah kabupaten bima nomor 2 tahun 2011, Peraturan daerah kabupaten bima nomor 3 tahun 2011, Peraturan daerah kabupaten bima nomor 4 tahun 2011, Peraturan daerah kabupaten bima nomor 5 tahun 2011, Peraturan daerah kabupaten bima nomor 4 tahun 2016
Ketentuan umum, Ruang lingkup penghapusan piutang pajak daerah dan retribusi daerah, Masa kedaluarsa pajak daerah dan retribusi daerah, Penatausahaan, Tata cara penghapusan, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
-
-
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 49 Tahun 2017 tentang Akuntansi Pendapatan Hibah dan Transfer yang Diterima Langsung oleh Entitas Akuntansi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Akuntansi Pemerintahan pelaksanaan Standar (SAP] berbasis akrual, dimana terdapat pendapatan hibah yang diterima langsung oleh entitas akuntansi, harus dilaporkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), serta terdapat perubahan petunjuk teknis pertanggungjawaban Dana BOS dari Menteri Dalam Negeri berupa Surat Edaran Nomor 971 7791 Tahun 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Jepara Nomor 49 Tahun 2017 tentang Akuntansi Pendapatan Hibah dan Transfer yang Diterima Langsung oleh Entitas Akuntansi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor I7 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor I Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Bupati Jcpara Nomor 49 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Pasal I angka 18, angka I9, angka 20, angka 21, angka 22, angka 23, angka 24, angka 25 dihapus. Perubahan ketentuan Pasal 9 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi diubah.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Probolinggo Th 2019 No 7 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN HIBAH BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH (BOSDA)
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) SWASTA, TAMAN KANAK-KANAK (TK) SWASTA,
SEKOLAH DASAR (SD) SWASTA DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP) SWASTA
DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan Pasal 34
ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, Pemerintah Daerah wajib
menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi
setiap warga negara tanpa diskriminasi serta menjamin
terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang
pendidikan dasar tanpa memungut biaya;
b. Bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap
pembiayaan pendidikan dalam rangka penyelenggaraan
pendidikan yang bermutu, Pemerintah Kabupaten
Probolinggo mengalokasikan Anggaran Dana Hibah Bantuan
Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Pendidikan Anak Usia
Dini (PAUD) Swasta, Taman Kanak-Kanak (TK) Swasta,
Sekolah Dasar (SD) Swasta dan Sekolah Menengah
Pertama (SMP) Swasta;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Hibah
Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) Swasta, Taman Kanak-Kanak (TK)
Swasta, Sekolah Dasar (SD) Swasta dan Sekolah Menengah
Pertama (SMP) Swasta di Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Pendanaan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2013;
8. Peraturan Pemerintah Tahun 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Tentang
Pendanaan Pendidikan;
10. Peraturan Pemerintah Tahun 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018;
3
13. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengolahan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
15. Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
mengatur mengenai pedoman pemberian hibah BOSDA. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, pemberian dan penyaluran, pengelolaan dan pertanggungjawaban, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2016.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Poso Nomor 6 Tahun 2019
PERBUP Kab. Poso No. 13 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Probolinggo Th 2019 No 5 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN,
PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI
PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah
dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123
Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; 7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional;
8. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana;
9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018; 22. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 99/PMK.05/2017
tentang Administrasi Pengelolaan Hibah
mengatur mengenai pedoman pemberian hibah dari APBD. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, ruang lingkup, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertangungjawaban, monitoring evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
(3) Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo
Nomor 52 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 43 Tahun 2018
dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
jumlah 37 halaman + lampiran 55 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat